Kemensos

Kemensos Gerak Cepat Tangani Korban TPPO di Riau

798
×

Kemensos Gerak Cepat Tangani Korban TPPO di Riau

Sebarkan artikel ini
Kemensos Tangani Korban TPPO di Riau
Kemensos Tangani Korban TPPO di Riau. (f/humas)

Setibanya mereka di daerah masing-masing, Kemensos melalui sentra/sentra terpadu terdekat akan melakukan asesmen komprehensif bagi PMI. Asesmen komprehensif ini terutama terkait pemberdayaan sosial (kewirausahaan) agar PMI bisa mandiri secara sosial dan ekonomi.

Para PMI ini dipulangkan ke daerah masing-masing sesuai asal, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, NTB, Lampung, Sulawesi Tenggara dan Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

Diketahui, para PMI telah bekerja di Malaysia antara 1-12 tahun, dengan tanpa dokumen resmi. Mayoritas bekerja di sektor perkebunan sawit dan pertanian dengan penghasilan rata-rata Rp6-8 juta/bulan. Mereka terjebak pada praktik TPPO pada saat bersiap kembali ke tanah kelahirannya masing-masing.

Terungkapnya kasus ini berawal dari Tindakan jajaran Polres Rokan Hilir yang menangkap dua orang pelaku TPPO di wilayah Sungai Sanggul, Dusun Indah Lestari, Kepulauan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Proivinsi Riau. Sebanyak 51 orang PMI telah dibawa dari Malaysia oleh agen kapal ke Indonesia dan sudah banyak mengeluarkan uang.

PMI terdiri dari 38 orang laki-laki dewasa, 8 orang perempuan dewasa dan 5 orang anak-anak. Para PMI sebelumnya telah dijanjikan akan diantar ke Tanjung Balai Asahan Prov. Sumatera Utara, namun ternyata mereka dibawa ke wilayah Sungai Sanggul, Kab. Rokan Hilir, Prov. Riau.

Kemensos turut mengawal proses hukum terhadap dua orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Rokan Hilir.

(***)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *