banner pemkab muba
Kemensos

Kemensos Gerak Cepat Tangani Korban TPPO di Riau

277
×

Kemensos Gerak Cepat Tangani Korban TPPO di Riau

Sebarkan artikel ini
Kemensos Tangani Korban TPPO di Riau
Kemensos Tangani Korban TPPO di Riau. (f/humas)

Mjnews.id – Narcisius Noviyanto Manu telah tiba di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan bertemu lagi dengan keluarganya. Pria 29 tahun ini merupakan salah satu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Rokan Hilir.

Bersama Manu ada 7 orang rekannya sesama warga NTT yang kembali ke rumah masing-masing pada “kloter” terakhir pemulangan korban TPPO. Atas arahan Menteri Sosial [Mensos] Tri Rismaharini, Kementerian Sosial bergerak cepat membantu penanganan kasus korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak total 51 orang.

Bekerja sama dengan instansi terkait, Kemensos melakukan asesmen awal sebelum memberikan bantuan yang dibutuhkan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban TPPO. Direktur Rehsos Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos Rachmat Koesnadi menyatakan, hasil asesmen terhadap PMI, mereka berharap bisa segera dipulangkan ke daerah masing-masing.

Seperti Manu dan kawan-kawannya, kepulangan mereka difasilitasi Sentra Abisheka Kemensos di Pekanbaru. “Mereka merasa sangat lelah karena perjalanan jalur laut, tertipu, dan telah menghabiskan banyak uang yang diminta pelaku,” kata Rachmat Koesnadi di Jakarta, Jumat (07/06/2023).

Selain memberikan asesmen dan fasilitasi pemulangan, Kemensos juga telah memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) berupa pemenuhan kebutuhan dasar bagi 51 orang korban TPPO selama tinggal di Pos Pelayanan BP2MI Kota Dumai.

Kepala Sentra Abiseka Pekanbaru Agus Hasyim menegaskan, bantuan diberikan berupa permakanan, peralatan mandi, tambahan nutrisi, alat permainan bagi anak, vitamin, obat-obatan, serta pakaian (baju, celana dan kain sarung).

“Kami juga bekerja sama dengan tim kesehatan untuk melakukan pemeriksaan. Secara umum, mereka tidak memiliki penyakit khusus yang perlu penanganan lebih lanjut. Hanya 16 orang PMI yang mengeluh demam, batuk, maag, dan tensi tinggi telah diberikan obat oleh Dinas Kesehatan,” kata Agus.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui lebih dalam tentang kondisi psikologis mereka. Secara umum mereka menyimpan kemarahan terhadap tekong (pelaku TPPO) karena ingkar janji, kegelisahan ingin segera pulang, khawatir KTP dan uang yang dititipkan ke BP2MI tidak dikembalikan sampai tiba saatnya pulang, dan sulit tidur karena situasi penampungan yang padat.

“Kondisi ini merupakan reaksi normal atas situasi yang mereka hadapi. Namun kesamaan dari daerah asal juga merupakan hal positif karena mereka saling menguatkan sehingga meredam stres. Kondisi psikologis PMI baik. Tidak ada yang mengarah pada depresi atau gangguan jiwa lainnya,” kata Agus.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600