banner pemkab muba
Kemensos

122 Anak Asuh LKSA di Kota Batam Terima Akte Kelahiran dan KIA

124
×

122 Anak Asuh LKSA di Kota Batam Terima Akte Kelahiran dan KIA

Sebarkan artikel ini
Menteri Sosial Ri, Tri Rismaharini Serahkan Secara Simbolis Akte Kelahiran Dan Kartu Identitas Anak (Kia) Untuk Anak-Anak Asuh Pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (Lksa) Di Kota Batam
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini serahkan secara simbolis Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak-anak asuh pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kota Batam, Rabu (24/01/2024). (f/humas)

Mjnews.id – Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini serahkan secara simbolis Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak-anak asuh pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kota Batam, Rabu (24/01/2024).

Sebanyak 122 anak dari 19 LKSA di Kota Batam menerima Akte Kelahiran dan KIA dalam sebuah acara yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam.

Menteri Sosial menyatakan bahwa penerbitan Akte Kelahiran dan KIA ini merupakan bentuk keadilan bagi anak-anak yang lahir dan hidup di Indonesia. Dokumen identitas tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam melalui kerjasama dengan berbagai pihak.

Penerbitan dokumen ini membantu memenuhi hak-hak dasar anak, seperti akses ke pendidikan, layanan sosial, dan persiapan untuk kehidupan kerja di masa depan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rudi Margono, menekankan pentingnya kepemilikan Akte Kelahiran dan KIA dari segi hukum. Dokumen ini tidak hanya sebagai legalitas administrasi hukum tetapi juga memberikan perlindungan hukum kepada pemiliknya.

Menteri Sosial juga memberikan santunan berupa paket nutrisi kepada 122 anak tersebut. Selain itu, ia memberikan apresiasi berupa piagam kepada berbagai pihak yang terlibat, seperti Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Batam, Dinas Sosial Kota Batam, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam.

Sejak tahun 2021, Kementerian Sosial telah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pendaftaran dan perekaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) di beberapa lokasi Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam Provinsi Jambi.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600