Bagi Kajari Bintan, Kajati berpesan, sebagai kawasan pariwisata unggulan dan bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Bintan juga menyimpan potensi sumber daya alam dan investasi, saudara harus mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan Awasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan dan tata kelola aset daerah dengan seksama.
Kajati juga berpesan agar Para Kajari agar melaksanakan evaluasi terhadap kinerja di masing-masing satuan kerja untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan. Hasil evaluasi ini dijadikan dasar dalam perumusan strategi kinerja yang terintegrasi dengan arah kebijakan pimpinan dan perencanaan strategis institusi;
Kemudian memastikan terlaksananya pelaksanaan tugas dan fungsi yang profesional, proporsional dan bermartabat dengan memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan maupun nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat guna menjaga kewibawaan dan marwah institusi yang kita cintai;
“Lakukan pengawasan secara struktural maupun personal di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan doktrin Tri Krama Adhyaksa,” tegas Kajati.
Bagi Para Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang baru, Kajati berpesan agar segera menumbuhkan semangat, sinergi dan kolaborasi antar bidang dalam menjalankan setiap tugas. Bangun komunikasi yang terbuka, sehingga dapat membangun kebersamaan dalam visi dan misi demi kejayaan institusi Kejaksaan.
Kemudian menjaga integritas diri dan keluarga, baik dalam melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari guna menjadi teladan yang baik terhadap seluruh jajaran maupun masyarakat.
“Pada kesempatan ini juga saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian. Saya berharap ke depan saudara-saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya,” kata Kajati.
Di akhir amanat Kajati Kepri berpesan, bahwa semakin tinggi jabatan yang kita raih diharapkan semakin bijak pula kita dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup tanggung jawab yang kita emban.
Sekali lagi jangan lupa ”Mari kita minum kopi, karena otak butuh inspirasi bukan halusinasi” tutupnya.
Adapun para pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah sebagai berikut :
1. Wakajati Kepri, Irene Putrie, S.H., M.Hum., menggantikan Sufari, S.H., M.Hum., yang dipromosikan menjadi Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung;
2. Asintel Kejati Kepri, Yovandi Yasid, S.H., M.H., menggantikan Tengku Firdaus, S.H., M.H., yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kertanegara di Tenggarong;
3. Aswas Kejati Kepri, Syaifullah, S.H., M.H., menggantikan Dr. Akmal Kodrat, S.H., M.Hum., yang dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejaksaan Agung;
4. Kajari Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., menggantikan Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., yang dipromosikan menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya;
5. Rahmad Surya Lubis, S.H., M.H. sebagai Kajari Tanjungpinang,
6. Kajari Karimun, Dr. Denny Wicaksono, S.H., M.H., menggantikan Dr. Priyambudi S.H., M.H., yang dipromosikan menjadi Aspidum pada Kejati Papua Barat;
7. Kajari Bintan, Rusmin, S.H., M.H., menggantikan Andy Sasongko, S.H., M.Hum., yang dipromosikan menjadi Kajari Batu di Batu;
8. Yanuar Adi Nugroho, S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejati Kepri;
9. Ivan Hebron Siahaan, S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejati Kepri;
10. Budi Triono, S.E., S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejati Kepri.
(*/isb)












