banner pemkab muba
BudayaKepulauan Riau

Pagelaran WBTb, Upaya Pemprov Kepri Lestarikan Warisan Budaya

92
×

Pagelaran WBTb, Upaya Pemprov Kepri Lestarikan Warisan Budaya

Sebarkan artikel ini
Pagelaran Wbtb Kepri
Pagelaran WBTb Kepri. (f/kominfo)

KEPRI, Mjnews.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Eko Sumbaryadi menuturkan agar pelestarian Warisan Budaya Tak benda (WBTb) Provinsi Kepri terus dilakukan agar tidak hilang di muka bumi nantinya. 
“Budaya Indonesia yang tidak pernah dijaga pernah hampir direbut negara lain, kita tidak menginginkan hal ini terjadi terhadap budaya milik kita. Maka dari itu Warisan Budaya Kepri wajib dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Eko Sumbaryadi di Mall Tanjungpinang City Center (TCC), Sabtu 12 Maret 2022 saat membuka pagelaran WBTb. 
Sekda Eko menegaskan agar pagelaran WBTb seperti ini dapat dilaksanakan juga di kabupaten/kota agar budaya yang ada dapat dikenal luas dan tidak hilang kapanpun. 
“Saya berharap penampilan WBTb yang ada di Provinsi Kepri dapat dilakukan juga oleh kabupaten/kota seperti di sini, di mall TCC Tanjungpinang agar tidak punah, Semua kegiatan hari ini harus dimeriahkan sampai sore ya pak,” dia tersenyum sambil melirik Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri, Juramadi Esram sebagai yang punya kegiatan.
Sedikitnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Melalui Dinas Kebudayaan menggelar 10 pertunjukan dari 27 warisan budaya yang telah ditetapkan menjadi budaya yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepri. 
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Drs. HM Juramadi Esram, MT., menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Pemerintah kabupaten/kota yang telah memperkenalkan WBTb dan telah ditetapkan menjadi Budaya Nasional milik Provinsi Kepri. 
Data yang telah kami terima dari kabupaten/kota sejak tahun 2013 hingga sekarang sudah sebanyak 77 WBTb, antara lain Lingga sebanyak 66, Karimun 4, Tanjungpinang 3, Natuna dan Anambas 3, Bintan 1 WBTb, dan Batam belum sama sekali, dan Kita kedepan diharapkan segera dapat ikut serta,” kata Juramadi Esram. 
Juramadi Esram juga menegaskan jika pendataan WBTb harus terus dilakukan agar pelestarian budaya milik Provinsi Kepri dapat ditetapkan dan terdaftar sebagai WBTb nasional. 
“WBTb Provinsi Kepri telah di terima dan ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata pada bulan Desember 2021 sebanyak 27 WBTb, diantaranya dari Lingga 25, Natuna 1, Tanjungpinang 1. Tentunya kita akan usahakan lagi agar jumlah WBTb kita semakin banyak yang diakui,” ujarnya.
(isb)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600