Kepulauan Riau

Pj Sekda Kepri Rapat Pengendalian Harga Pangan Bersama Kemendagri

138
×

Pj Sekda Kepri Rapat Pengendalian Harga Pangan Bersama Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Rapat Pengendalian Harga Pangan
Penjabat Sekdaprov Kepri, Eko Sumbaryadi menghadiri konferensi pengendalian harga pangan secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dari Ruang Kerja Sekdaprov Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jum’at (18/03/2022). (f/diskominfo)

KEPRI, Mjnews.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Eko Sumbaryadi menghadiri konferensi pengendalian harga pangan secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dari Ruang Kerja Sekdaprov Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jum’at (18/03/2022).
Usai video konferensi, Eko mengaku siap mengikuti arahan dari Mendagri dalam mengatasi permasalahan pengendalian harga pangan di Provinsi Kepri. Bahkan akan membentuk tim Satgas Ketahanan Pangan untuk melakukan monitoring harga pasar secara kontiniu. 
“Kondisi harga pasar di Kepri akan kita lakukan monitoring guna memastikan tidak terjadinya lonjakan dan pemain harga pasar yang tidak kita inginkan. Kita akan bentuk tim pengecekan secara kontinu untuk hal tersebut sesuai dengan arahan pak menteri,” imbuhnya. 
Menurut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, persoalan ketahanan pangan menjadi salah satu permasalahan di Indonesia, dan tidak akan bisa diselesaikan jika hanya dari pusat. Untuk itu pejabat pemerintah yang ada di seluruh provinsi kab/kota harus ikut turun membantu dalam masalah ini. 
“Salah satu permasalahan di Indonesia adalah pangan. Pangan dapat menjadi efek domino terhadap masalah – masalah yang ada, tingkat kriminal akan meningkat dan pengangguran juga akan bertambah jika hal ini tidak diselesaikan secara bersama-sama,” kata Tito Karnavian. 
Terakhir, Eko juga menegaskan pihak – pihak terkait akan diinformasikan untuk permasalahan ini, dan jika terdapat pemain harga pasar nantinya akan diserahkan ke jalur hukum. 
(isb)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT