MJNEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Tim Provinsi dalam Konvergensi Intervensi Gizi Kabupaten/Kota di Hotel Truntum Padang yang berlangsung mulai tanggal 30 September hingga 3 Oktober 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh pemerintah pusat serta perwakilan 17 Provinsi dari unsur Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Poltekkes Kemenkes dan Tim Bank dunia.
Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pemenuhan gizi masyarakat serta mempercepat penurunan stunting.
Salah satu langkah strategis dilakukan melalui Kegiatan Penguatan Kapasitas (Training of Trainers) Tim Provinsi dalam Pendampingan Konvergensi Gizi Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk menyamakan pemahaman, memperkuat kapasitas pemerintah provinsi, serta memastikan pelaksanaan aksi konvergensi di daerah berjalan secara terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah provinsi diharapkan mampu memperkuat peran pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten/kota dalam memastikan intervensi pemenuhan gizi dan percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara terpadu.
Pada pembukaan, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Fauzan Hasan, menyampaikan bahwa penurunan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja. Butuh kolaborasi lintas sektor dan lintas pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi.
“Aksi konvergensi harus memastikan bahwa seluruh intervensi yang dibutuhkan oleh sasaran, khususnya ibu hamil, bayi, balita, dan kelompok rentan, benar-benar hadir secara terpadu dan tepat sasaran,” jelas Fauzan.
Fauzan menekankan bahwa pemerintah provinsi memiliki posisi strategis untuk memastikan konvergensi tersebut berjalan di kabupaten/kota, sehingga target RPJMN tahun 2029 sebesar 14,2 persen dapat tercapai.
Berdasarkan hasil pemantauan semester 1 tahun 2026, dari 514 kabupaten/kota yang dinilai, baru 5 kabupaten/kota yang masuk kategori berkinerja baik, 52 berkategori sedang dan 457 kabupaten/kota masuk kategori kurang.
Fauzan menjelaskan terdapat 5 tantangan utama yang harus segera diatasi. Pertama, kualitas perencanaan dan penganggaran yang belum sepenuhnya mengintegrasikan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
Kedua, esensi aksi konvergensi yang dipandang sebagai kewajiban administratif.
Ketiga, pemanfaatan hasil analisis situasi yang belum optimal.
Keempat, lemahnya koordinasi antar perangkat daerah.
Kelima, peran strategis provinsi sebagai koordinator, fasilitator, pembina dan pengawas kabupaten/kota yang belum berjalan optimal.
Kegiatan TOT juga diarahkan untuk membentuk dan memperkuat trainer/fasilitator di tingkat provinsi yang mampu memberikan pendampingan kepada kabupaten/kota.
Materi pelatihan mencakup penguatan pemahaman aksi konvergensi, pemenuhan gizi, penguatan perencanaan dan penganggaran, pemanfaatan data, koordinasi lintas sektor, pemantauan indikator, serta evaluasi kinerja penurunan stunting.
Dengan adanya TOT, diharapkan terjadi transfer pengetahuan dan keterampilan secara berjenjang, sehingga kapasitas daerah dalam merencanakan dan melaksanakan intervensi penurunan stunting dapat meningkat.
Selain itu, forum koordinasi ini menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang masih dihadapi daerah, termasuk kualitas data, keterpaduan program dan kegiatan, efektivitas penganggaran, cakupan intervensi, serta koordinasi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Pemerintah menekankan pentingnya pendekatan yang berbasis data, sasaran, wilayah, dan kebutuhan masyarakat. Setiap daerah perlu memastikan bahwa sumber daya yang tersedia diarahkan pada intervensi yang memberikan dampak nyata terhadap perbaikan status gizi dan penurunan stunting.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain: meningkatnya pemahaman pemerintah provinsi mengenai aksi konvergensi pemenuhan gizi dan percepatan penurunan stunting; terbentuknya trainer/fasilitator provinsi yang mampu melakukan penguatan kapasitas kabupaten/kota; meningkatnya kualitas pembinaan dan pengawasan provinsi terhadap pelaksanaan aksi konvergensi di kabupaten/kota; menguatnya integrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi program penurunan stunting; meningkatnya pemanfaatan data sebagai dasar penetapan sasaran dan intervensi; serta menguatnya kolaborasi lintas sektor dan lintas tingkatan pemerintahan dalam pemenuhan gizi dan percepatan penurunan stunting.
Melalui penguatan koordinasi dan kapasitas tersebut, Kementerian Dalam Negeri berharap setiap provinsi dapat menjadi penggerak utama dalam memastikan aksi konvergensi berjalan sampai ke tingkat kabupaten/kota dan desa/kelurahan.
TOT Provinsi bukan hanya menjadi forum peningkatan kapasitas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun gerakan bersama untuk memastikan setiap anak memperoleh hak atas gizi yang cukup, tumbuh dan berkembang secara optimal, serta terlindungi dari risiko stunting.
