SEMARANG, Mjnews.id – Untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK), Satgas Pangan Polda Jateng bersama Polres serta jajaran stake holder terkait melaksanakan pengecekan hewan ternak di kandang Peternakan maupun Pasar Hewan, Minggu (15/5/2022).
Hal itu disampaikan Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy.
Lebih lanjut, Kabidhumas mengatakan, dari hasil temuan di lapangan, Satgas Pangan dan tim gabungan dari Dinas pertanian memberikan antibiotik, vitamin dan penyemprotan disinfektan di kandang ternak.
Selain itu, Kabidhumas mengungkapkan, Satgas gabungan juga sepakat membentuk Posko layanan masyarakat yang akan melaporkan hewan ternaknya yang terjangkit penyakit PMK.
“Satgas gabungan juga menyampaikan himbauan kepada peternak agar hewan terjangkit penyakit PMK agar di piashkan dan di kandangkan sendiri agar tidak menulari hewan ternak lainnya,” pungkasnya
(Fix)





