KriminalitasKabupaten Dharmasraya

Diduga Memakai Narkoba, Pemandu Lagu Karaoke Diamankan Polisi

202
×

Diduga Memakai Narkoba, Pemandu Lagu Karaoke Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Pemandu Lagu Karaoke Diamankan Satres Narkoba Polres Dharmasraya
Pemandu Lagu Karaoke Diamankan Satres Narkoba Polres Dharmasraya. (f/humas)

Mjnews.id – Seorang Wanita Pemandu Lagu Karaoke dan seorang pemuda sebagai kurir narkotika dan obat terlarang (Narkoba) ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Dharmasraya, pada Senin 6 Januari 2025 malam lalu di Jorong Muaro Mau, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.

Ikhwal penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, SH, yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Dharmasraya, AKP Edi Sumantri, yang ditemui awak media pada Kamis 9 Januari 2025, di Mapolres Dharmasraya.

AKP Rusmardi mengatakan memang benar Anggota Satres Narkoba Polres Dharmasraya telah mengamankan dua orang yang diduga memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Dari informasi masyarakat tersebut, satu orang wanita dan satu orang laki-laki. Pelaku ini seorang wanita berinisial NP, umur 22 tahun, pekerjaan seorang pemandu lagu Karaoke Kafe dan kemudian seorang pemuda berinisial CK, umur 39 tahun, diduga sebagai kurir dan pemakai.

“Dari kedua tangan pelaku ini ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan timbangan digital saat ini barang bukti dan kedua pelaku ini telah diamankan di polres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kasi Humas Polres Dharmasraya, AKP Edi Sumantri.

(*)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT