Dia juga berharap agar penegakan hukum dalam persoalan ini tak tumpul ke atas tajam ke bawah.
Sebelumnya diberitakan, ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite berhasil Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota dari seorang pelansir yang merupakan warga Kecamatan Mungka.
Selain tersangka berinisial SHM (60), Tim yang langsung dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Repaldi itu juga mengamankan 1 unit Mobil yang digunakan untuk membeli dan mengangkut BBM.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah Polisi (Reskrim) mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres 50 Kota.
“Dari informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan Patroli ke berbagai tempat dan Polisi mendapati tersangka SHM dengan aktivitas mencurigakan di pinggir jalan. Dari pemeriksaan yang dilakukan di dalam mobil, ditemukan muatan diduga BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 9 jerigen atau sekitar 275 liter,” kata Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim, IPTU Repaldi didampingi Kanit II, TIPIDTER, IPDA. Bayu JF.
Tersangka SHM kepada Polisi mengakui membawa ratusan liter BBM jenis Pertalite yang dibeli (dilansir) dari berbagai SPBU (Pom Bensin) di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
“BBM yang dibeli menggunakan mobil dengan tangki modifikasi tersebut biasanya dipindahkan ke dalam jerigen untuk dijual kepada pengecer,” ujar Kasat Reskrim.
Dikatakan Kasat Reskrim IPTU Repaldi, pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan 1 orang tersangka dan Barang Bukti (BB) ratusan liter Pertalite dalam beberapa jerigen serta 1 unit mobil dan usai ditangkap, SHM dan barang bukti dibawa ke Mapolres 50 Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terpisah, tersangka SHM saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres 50 Kota menyebut bahwa ia mendapat keuntungan atau laba Rp. 1.000 per liter dari minyak yang dijual kembali kepada pengecer.
”Saya dapat keuntungan seribu rupiah per liter dari minyak yang dijual ke pengecer. Aktivitas ini sudah saya lakukan sejak beberapa tahun lalu,” ucap SHM.
(*/yud)












