pemkab muba
Kriminalitas

Satuan Resnarkoba Polres Merauke Gerebek Pabrik Miras

275
×

Satuan Resnarkoba Polres Merauke Gerebek Pabrik Miras

Sebarkan artikel ini
MERAUKE, Mjnews.id – Kapolres Merauke, Polda Papua, AKBP Sandi Sultan melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Ishak O. Runtulalo didampingi KBO dan anggota menggerebek pabrik pembuat minuman keras pada sebuah komplek perumahan, Senin (26/9/2022). 
Kasat Resnarkoba menyebutkan, tujuan penertiban miras ilegal ini guna mencegah gangguan kamtibmas. “Anggota di lapangan menggerebek dan menemukan puluhan liter miras siap edar,” ucap Ishak O. Runtulalo.
Menurut informasi masyarakat, pabrik tersebut milik seseorang yang berinisial AR, namun saat tim melakukan penggerebekan dirinya sudah mengetahui dan melarikan diri.
“Penertiban ini merupakan tindaklanjut dari saran tokoh agama dan tokoh masyarakat Merauke yang meminta kepolisian menertibkan segala jenis miras ilegal,” katanya.
Dari penggerebekan itu, tim berhasil mengumpulkan barang bukti berupa satu buah kompor, satu buah jeriken minyak tanah berisikan minuman keras, satu buah dandang aluminium ukuran sedang dan barang bukti lainnya.
“Kami mengimbau kepada warga, apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal jenis apapun itu, agar kiranya diinformasikan kepada kami sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” kata Ishak. 
(asm)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *