Kota BukittinggiKriminalitasPolri

Polsek Kota Bukittinggi Tangkap Tersangka Curanmor

107
×

Polsek Kota Bukittinggi Tangkap Tersangka Curanmor

Sebarkan artikel ini
Polsek Kota Bukittinggi Tangkap Tersangka Curanmor
Polsek Kota Bukittinggi Tangkap Tersangka Curanmor. (f/humas)

BUKITTINGGI, Mjnews.id – Melalui hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Bukittinggi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (5/9/2022) kemarin.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni ​​Sri Lestari, SIK, melalui Kapolsek Kota Bukittinggi, Kompol Hj. Rita Suryanti, SH didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Kota Bukittinggi IPDA R. Manurung, SH, bahwa jajarannya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor R2.
Keberhasilan tersebut adalah berkat hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kota Bukittinggi dan informasi dari masyarakat, pelaku tersebut adalah seorang laki-laki berinisial FA (17).
Kapolsek Hj. Rita, menjelaskan kronologi bahwa pada hari Senin tanggal (5/9/2022) pukul 18.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap FA karena diduga melakukan tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Kharisma warna merah hitam dengan nomor Polisi BA 4696 LK, dan kejadian curanmor ini terjadi pada hari Sabtu (3/9/2022) pukul 20.30 WIB di halamam/parkiran Banto Trade Center Kelurahan ATTS, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugan lebih kurang Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) .
Menurut Panit 1 Reskrim Polsek Kota Bukittinggi IPDA Manurung, bahwa dari pelaku FA berhasil disita berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Kharisma dalam keadaan trondol, dan dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
Kepada pelaku FA disangkakan melanggar pasal 363 KUHP, dengan hukuman tujuh tahun penjara.
(hms/eds)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT