pemkab muba
Jawa TengahKriminalitas

Pengepul Judi Togel Diringkus Satreskrim Polres Purworejo

251
×

Pengepul Judi Togel Diringkus Satreskrim Polres Purworejo

Sebarkan artikel ini

Purworejo, MJNews.id – Perang terhadap bentuk perjudian dilancarkan jajaran Polres Purworejo sesuai instruksi pimpinan Polri. Hal itu dilakukan demi terciptanya kamtibmas di Kota Purworejo.

Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap sekaligus mengamankan tersangka pengepul judi online jenis togel, Kamis (28/07/2022). 

ADVERTISEMENT

Pelaku (S) 26 tahun warga Kecamatan Bener diamankan di rumah Amin di Dsn Sembuh RT. 001 RW. 004 Desa Kebongunung di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K.,M.Si, mengatakan, Pelaku pengepul judi online jenis togel hongkong juga melayani pembelian nomor togel secara online melalui aplikasi PRABU TOGE. Pelaku menjual nomor togel hongkong menggunakan sarana handphone untuk transaksi judi nomor dengan para pembeli.kemudian pembeli membayar secara cash maupun transfer kepada Pelaku

Pelaku berhasil diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat,yang kemudian di tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Pelaku.

Modus judi dari pelaku merupakan judi togel online menggunakan aplikasi yang di unduh dari handphone.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai, dua buah handphone,1 lembar bukti setoran tunai bank BRI, 1 buah kartu ATM BRI a.n Nur Latifah dan 1 lembar ramalan nomor toto gelap.

Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Purworejo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Ryan mengatakan, upaya pemberantasan praktik judi online akan terus dilalukan jajaran Polres Purworejo.

Pelaku akan diancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.

(Fix)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *