Mjnews.id – Kebun yang semestinya menjadi sumber penghidupan kini berubah menjadi arena sengketa. Sekitar 100 batang kelapa sawit diduga dicabut dari lahan, sementara pagar yang disebut sebagai penanda batas sepadan juga diduga dirusak. Batang sawit yang telah dicabut bahkan disebut dibuang ke dalam parit.
Perkara tersebut kini bergeser dari sengketa di lapangan ke ranah hukum. Sutan Sari Alam melaporkan sejumlah pihak yang disebut Boynardi Cs, di antaranya Sari Gapuak dan Joni Pasak ke Polres 50 Kota pada Selasa 1 September 2026.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyerobotan atau penguasaan lahan, perusakan pagar batas serta pencabutan tanaman sawit yang menurut pelapor merupakan bagian dari kebun milik istrinya, Rita Ningsih, anak dari Hj. Nurmaili dan cucu almarhum Hj. Ramlah.
“Saya melaporkan Boynardi Cs ke Polres 50 Kota terkait dugaan penyerobotan dan pencabutan batang kelapa sawit milik istri saya, Rita Ningsih, anak dari Nurmaili dan cucu dari almarhum Hj. Ramlah,” ujar Sutan kepada media ini, Rabu 2 September 2026.
Menurut Sutan, dugaan perusakan dan pencabutan tanaman tersebut diperkirakan terjadi pada Senin 24 Agustus 2026.
Jumlah tanaman yang disebut terdampak tidak sedikit. Sutan memperkirakan sekitar 100 batang sawit telah dicabut dari lahan. Setelah dicabut, batang-batang tersebut disebut dibuang ke dalam parit.
Selain tanaman, pagar yang menurut Sutan berfungsi sebagai petunjuk batas atau sepadan lahan juga diduga mengalami kerusakan.
Bagi Sutan, tindakan tersebut bukan perkara sepele. Tanaman sawit merupakan tanaman produktif yang memiliki nilai ekonomi dan menjadi bagian dari pengelolaan kebun.
Ia berharap aparat kepolisian dapat memeriksa kondisi di lapangan serta menelusuri dasar penguasaan lahan dan batas-batas kebun yang disengketakan.
Persoalan ini, menurut Sutan, bukan hanya mengenai berapa batang kelapa sawit yang dicabut. Lebih jauh, perkara tersebut menyentuh persoalan hak penguasaan dan pengelolaan lahan. Karena itu, ia meminta proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada orang yang diduga berada di lokasi ketika peristiwa terjadi.
Sutan juga meminta polisi mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam perkara tersebut.












