Kriminalitas

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembawa Ganja Seberat 2,8 Kg di Perbatasan PNG

271
×

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembawa Ganja Seberat 2,8 Kg di Perbatasan PNG

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembawa Ganja
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembawa Ganja Seberat 2,8 Kg di Perbatasan PNG. (f/humas)

JAYAPURA, Mjnews.id – Personel Polsubsektor Skouw-Wutung Perbatasan RI-PNG berhasil menggagalkan masuknya Narkotika jenis Ganja ke Kota Jayapura dari Negara tetangga yakni Papua Nugini (PNG).
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasi Humasnya Ipda Sarah Kafiar, S.H saat dikonfirmasi, Sabtu (2/7/2022) siang.
Ipda Sarah mengatakan, keduanya yakni SD (22) dan HB (27) tertangkap tangan bersama terbukti saat membawa barang haram tersebut bertempat di Jalan Poros Trans Perbatasan RI-PNG ketika dikejar oleh personel.
“Berawal saat anggota kami mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi Ganja di seputaran Perbatasan Negara, lalu anggota melaporkannnya ke Kapolsubsektor Skouw-Wutung Ipda Alexander Yerisetouw, kemudian Ipda Alex memerintahkan untuk lakukan patroli guna pengawasan info tersebut,” ucap Ipda Sarah.
Kata Kasi Humas, Brigpol Bagus dan Bripda Khoirul yang melakukan patroli kemudian melihat 2 (dua) orang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixon jalan dari arah Perbatasan menuju ke Kota Jayapura dan dikejar kemudian diberhentikan serta dilakukan pemeriksaan barang bawaannya hingga ditemukan Narkoba jenis Ganja yang dibungkus didalam dua plastik belanja ukuran besar, keduanya pun dibawa ke Mapolsubektor Skouw-Wutung.
“Total Sebanyak 100 paket Ganja kering didalam plastik ukuran besar ditemukan didalam kedua kantong belanja tersebut, dan saat ditimbang beratnya mencapai 2,8 Kg, keduanya pun langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan kedua pelaku tersebut bersama barang buktinya dari Polsubsektor Skouw-Wutung.
“Iya benar, SD dan HB bersama Ganjanya telah diserahkan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan melalui penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya. 
(asm)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *