banner pemkab muba
Kriminalitas

Polres Narkoba Amankan Tiga Pelaku Penyalahguna Sabu

93
×

Polres Narkoba Amankan Tiga Pelaku Penyalahguna Sabu

Sebarkan artikel ini
Jayapura, Mjnews.id – Sat Resnarkoba Polres Nabire berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, Kamis (28/04/2022) pukul 22.00 WIT.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H mengatakan ketiga pelaku yang berinisial APTJ, AP dan V berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Nabire di Jalan Gelatik Distrik Nabire kabupaten Nabire.
“Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika dari pelaku. Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Nabire dengan dipimpin KBO Ipda M. Arham melakukan penyelidikan disekitar TKP,” ucap Kamal.
Lanjutnya, setelah melakukan penyelidikan anggota melihat adanya seseorang yang mencurigakan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Setelah dilakukan penangkapan anggota langsung memeriksa pelaku APJT dan dirinya mengaku bahwa masih menyimpan barang yang diduga narkotika jenis Sabu yang dikubur didalam tanah pinggir jalan depan rumah APJT,” ujarnya.
Kabid Humas menjelaskan, dari pemeriksaan APJT, pada hari Jumat (29/04) anggota bersama pelaku langsung menuju kerumah APJT.
“Setibanya dirumah pelaku anggota berhasil menemukan 2 paket kecil narkotika jenis Sabu. Kemudian dari hasil penggeledahan anggota juga berhasil mengamankan dua pelaku lain yang berinisial AP dan V,” ujar Kamal.
Kombes Pol Kamal menambahkan saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti sudah diamannkan ke Satuan Res Narkoba Polres Nabire guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketiga pelaku juga dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114  UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman 15 tahun penjaran,” pungkas Kabid Humas Kombes Pol Kamal.
(am)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600