banner pemkab muba
Jawa TengahKriminalitas

Seorang Pemuda Dibekuk Reskrim Polsek Klirong Saat Hendak Edarkan Sabu

100
×

Seorang Pemuda Dibekuk Reskrim Polsek Klirong Saat Hendak Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini
Kebumen, MJNews.id – Berawal dari laporan warga bahwa ada pria dengan gerak-gerik mencurigakan Polsek Klirong melalui unit Reskrim yang di /pimpin langsung Kanit Reskrim AIPTU Bambang Gunadi, SH berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu, Selasa (5/04/2022) malam.
Pelaku peredaran narkoba jenis sabu S usia 25 tahun ditangkap unit reskrim Polsek Klirong di halaman Masjid Rhoudatul Tolibin DS. Jerukagung RT 03 RW 02 Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu berawal dari kecurigaan warga terhadap pengendara motor jenis honda vario, dengan gerak-gerik pengendara motor tersebut warga akhirnya melaporkan ke Polsek Klirong.
Mendapat laporan adanya gerak-gerik orang yang mencurigakan, unit Reskrim Polsek Klirong yang dipimpin AIPTU Bambang Gunadi mendatangi TKP dan melakukan penggledahan terhadap S 25 tahun warga Desa Gemeksekti.
Saat dilakukan penggeledahan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Klirong yang dipimpin Bambang Gunadi terhadap S di temukan 17 paket sabu siap edar uang sebesar Rp 225.000, HP merk Oppo dan Redmi serta motor vario, selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa menuju Polsek Klirong untuk pengembangan lebih lanjut.
Bambang Gunadi kepada awak media membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba jenis sabu di halaman Masjid Rhoudatul Tolibin Desa Jeruk Agung.
Bambang juga mengapresiasi terhadap peran masyarakat yang langsung melaporkan ke pihak kepolisian di kala melihat adanya orang dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Sehingga Saya bersama jajaran berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayahnya,” pungkasnya.
(Dana)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600