Kabupaten DharmasrayaKriminalitas

Satres Narkoba Polres Dharmasraya Amankan Ratusan Botol Miras dari Beberapa Lokasi

184
×

Satres Narkoba Polres Dharmasraya Amankan Ratusan Botol Miras dari Beberapa Lokasi

Sebarkan artikel ini
Polres Dharmasraya Amankan Ratusan Botol Miras
Polres Dharmasraya Amankan Ratusan Botol Miras dari Beberapa Lokasi. (eko)

DHARMASRAYA, MJNews.ID – Ratusan botol minuman keras berbagai jenis diamankan oleh Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya pada Jumat 10 September 2021 malam lalu di berbagai tempat di Kabupaten Dharmasraya yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap.
Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap saat dihubungi awak media melalui WhatsApp, Minggu 12 September 2021, mengatakan, memang betul sekali kami telah mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis, di berbagai tempat ruko dan toko di dua kecamatan.
Pertama, Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru dengan mengamankan barang bukti minuman keras berbagai jenis Anggur Merah 42 Botol, Asoka 4 botol, Drum Whisky 1 botol.
Kedua, Jorong Ranah Makmur, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, barang bukti Minuman Keras berbagai jenis Anggur merah 122 Botol, Topi miring 63 botol, Asoka 29 botol, Beras kencur cap orang tua 17 botol.
Terakhir, Jorong Ranah Jaya, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, barang bukti minuman keras berbagai jenis, Neo port 17 botol, Anggur merah 29 botol, Asoka 61 botol, Beras kencur cap orangtua 12 Botol.
Kegiatan pengamanan ratusan botol minuman keras berbagai jenis tersebut, dari informasi masyarakat dengan maraknya minuman keras berbagai jenis dengan beralkohol tinggi dijual di pasaran atau toko. Dengan adanya infomasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan melakukan pengamanan terhadap ratusan botol minuman keras berbagai jenis.
“Barang bukti Ratusan botol minuman keras berbagai jenis tersebut kami amankan dipolres Dharmasraya untuk pemilik minuman keras, hanya kami memberikan peringatan dan teguran untuk tidak lagi menjual minuman keras di tempatnya,” tegas melalui Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan Harahap.
(eko)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT