Dua Pelaku Pencurian Kotak Amal Diamankan Polres Solok. |
SOLOK, MJNews.ID – Hanya berselang dua hari, dua dari tiga pelaku pencurian kotak amal masjid dekat Kantor Bupati Solok, Minggu (5/9/2021) dinihari, berhasil dicokok Satreskrim Polres Solok Selasa 7 September.
“Kedua pelaku itu masing-masing ME, 14 tahun dan RL, 15 tahun,” jelas Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda.
Kedua pelaku hanya menggunakan celana dalam dan kepala ditutup kantong asoy seperti terekam kamera pengawas. Keduanyan ditangkap tidak jauh dari TKP di Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Sedang satu pelaku pencurian kotak amal masjid lainnya, identitasnya sudah diketahui polisi, masih belum berhasil diciduk.
Keterangan diperoleh dari Kasat Reskrim, salah satu pelaku pernah dulu ditangkap karena ketahuan dari baju dan celana dikenakan. Maka itu, jelas, Kasat, saat pelaku pencuri dan mengajak teman mereka melakukan aksi serupa.
Untuk menghilangkan jejak sehingga identitas pelaku sulit diketahui. Maka saat melakukan pencurian tersebut ketiga pelaku sengaja menggenakan color doang dan plastik asoy guna menutup kepala.
Namun nasib naas bagi pelaku, dimana pelaku tak menduga aksi mereka terekam cctv, sehingga raut wajah mudah dikenali petugas.
Dua hari setelah kejadian, dua orang dari tiga pelaku diamankan polisi. Barang bukti (BB) berupa kolor, plastik asoi dan uang sebesar Rp 155 ribu dijadikan sebagai BB guna penyidikan lebih lanjut.
(zal)