KriminalitasSumatera Selatan

Tiga Bulan Buron, Tersangka Pembacok Warga Desa Teluk Akhirnya Tertangkap

105
×

Tiga Bulan Buron, Tersangka Pembacok Warga Desa Teluk Akhirnya Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Img 20230123 135714 Resize 78

Sekayu, Mjnews.id – Tiga bulan buron, Idham Kholid (46), akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Tungkal Ilir pada Jumat (20/01/2023) oleh unit Reskrim Polsek Lais.

Tim dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Mugiyono yang dibantu oleh unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Banyuasin, setelah melakukan pembacokan terhadap korban Marzuki (42), warga Desa Teluk, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Pembacokan terjadi pada hari Jumat (22/11/2022) di Desa Teluk, Kecamatan Lais , yang akibat kejadian tersebut korban menderita luka bacok pada tangan kiri dan kanan karena menangkis bacokan. Pelaku yang setelah membacok korban, pelaku langsung kabur.

Berkat upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Lais dan tim tindaknya akhirnya membuahkan hasil dan menemukan titik terang tempat persembunyian pelaku, dan berkat kerjasama Polsek lais dan Polsek Tungkal Ilir pelaku berhasil ditangkap.

Kapolres Muba, AKBP Siswandi, Sik SH MH melalui Kapolsek lais Akp. Hendra Sutisna membenarkan upaya penangkapan tersebut, tersangka sudah kita tangkap dan sekarang ditahan di rumah tahanan Polsek Lais untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Hendra juga menambahkan bahwa sebenarnya pelaku dan korban ini bertetanggaan, dan sebab kejadian pelaku tidak senang ketika ditanya sebab ribut dengan istrinya yang sempat dikejarnya pakai parang, sehingga pelaku menyerang dan membacok korban lalu kabur.

Pasal yang kami terapkan terhadap pelaku ialah pasal 351 ayat(2) KUHP tentang penganiayaan yang menimbulkan korban luka berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Berfikir lebih dulu baru bertindak, jangan sebaliknya bertindak dulu baru berfikir apalagi bertindak saja tanpa berfikir tentunya akan sangat beresiko, inilah contoh kejadiannya,” tutup Hendra.

(Mira)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT