pemkab muba
Kabupaten DharmasrayaKriminalitas

Polres Dharmasraya Tangkap Terduga Pengguna Sabu di Koto Baru

205
×

Polres Dharmasraya Tangkap Terduga Pengguna Sabu di Koto Baru

Sebarkan artikel ini
Polres Dharmsraya Tangkap Terduga Pengguna Sabu
Polres Dharmsraya Tangkap Terduga Pengguna Sabu. (f/eko)

Dharmasraya, Mjnews.id – Menjelang Ramadhan, lagi-lagi anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan seorang laki-laki dewasa yang diduga pemakai dan pengguna narkoba jenis sabu di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) daerah Jorong Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Sabtu 19 Maret 2022 malam.
Penangkapan pelaku narkoba tersebut dibenarkan Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rajulan Harahap yang dihubungi, Minggu 20 Maret 2022.
Iptu Rajulan Harahap mengatakan, betul sekali, tadi malam telah diamankan seorang laki-laki dewasa TKP di Jorong Koto Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. Berkat informasi masyarakat adanya seorang pelaku pemakai dan pengedar narkoba, anggota kami dari Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
Pelaku yang telah kami amankan berinisial ACDA, umur 32 tahun, beralamat di Jorong Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. Dalam penangkapan tersebut kita amankan barang bukti di antaranya satu buah sepatu PDL warna hitam yang di dalamnya terdapat kemudian satu buah plastik klip bening yang berisikan lima paket kecil yang dibungkus dengan plastik bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu, dan satu buah pipa kaca pirek, satu buah sendok terbuat dari pipet plastik, satu buah pipa terbuat dari kertas timah rokok, satu buah korek api gas.
Pelaku dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk pengembangan lebih lanjut hingga ke meja hijau.
“Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Penjara Maksimal 20 tahun Penjara,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan Harahap.
(eko)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *