banner pemkab muba
Kriminalitas

Hari Pahlawan 2022, Ditreskrimsus Polda Kaltara Tetapkan 1 Tersangka OTT

105
×

Hari Pahlawan 2022, Ditreskrimsus Polda Kaltara Tetapkan 1 Tersangka OTT

Sebarkan artikel ini
Ditreskrimsus Polda Kaltara Tetapkan 1 Tersangka Ott
Ditreskrimsus Polda Kaltara Tetapkan 1 Tersangka OTT. (f/humas)

KALTARA, Mjnews.id – Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya menetapkan 1 tersangka terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan Kelas III, Kaltara, Kamis 10 November 2022.

Pada Rabu, pukul 18.00 sampai selesai, Krimsus Polda Kaltara yang dipimpin langsung oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap Tindak Pidana Korupsi Pemerasan atau Gratifikasi dalam pelaporan Warta Kedatangan dan Warta Keberangkatan Kapal pada Seksie Lalu Lintas Angkutan Laut Kantor KSOP Kelas III Kota Tarakan, dengan hasil menetapkan status sdr. IS. selaku Kasie Lalu Lintas Angkutan Laut dari saksi menjadi Tersangka.

Hasil tersebut diperoleh berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang telah diperoleh penyidik.

Adapun persangkaan adalah dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemerasan atau Gratifikasi dalam pelaporan Warta Kedatangan dan Warta Keberangkatan Kapal pada Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan di wilayah Pelabuhan Tarakan, sebagaimana dalam Primair Pasal 12 huruf e Subsidair Pasal 12 B Ayat (1) dan Ayat (2) UURI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah dirubah UURI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UURI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

OTT ini dilakukan pada Selasa malam (8/11/2022) setelah polisi mendapat laporan adanya pungutan liar (pungli) dan pemerasan di KSOP Kelas III Tarakan di wilayah Pelabuhan Tarakan.

Hendy mengungkapkan Berdasarkan data BPS, inflasi di Prov Kaltara pada bulan Oktober 2022 sebesar 4.11 persen. Kondisi geografis Prov Kaltara dengan angkutan laut/air, maka salah satu penyumbang mahalnya harga pada masyarakat adalah pungli pada angkutan laut/air tersebut.

“Kami menerima keluhan dari beberapa pengusaha angkutan laut, adanya pungli pemerasan oleh Oknum yang sudah meresahkan sehingga kami lakukan pemantauan dan penindakan,” katanya.

Proses tangkap tangan dan penggledahan dilakukan Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara dengan cepat agar tidak mengganggu pelayanan warta kedatangan dan keberangkatan.

“Adapun persangkaan adalah dugaan tindak pidana korupsi pemerasan atau gratifikasi dalam pelaporan warta kedatangan dan warta keberangkatan kapal pada Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut,” ungkapnya.

“Dengan kondisi ekonomi saat ini, sesuai arahan Bapak Presiden RI, meringkas birokrasi dan menghemat pengeluaran dalam pendistribusian barang agar harga-harga barang di Kaltara stabil tidak terbebani cost yang tidak perlu,” katanya.

(eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600