KriminalitasJawa Barat

Diduga Distribusikan BBM Ilegal, Dua Truk Tangki PT DPM Diamankan Polisi

247
×

Diduga Distribusikan BBM Ilegal, Dua Truk Tangki PT DPM Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Dua Truk Tangki Pt Dpm Diamankan Polisi
Dua Truk Tangki PT DPM Diamankan Polisi. (f/humas)

Mjnews.id – Dua unit truk tangki BBM (Bahan Bakar Minyak) solar industri milik PT. Dinar Putra Mandiri (PT DPM) diamankan pihak Kepolisian di Mapolsek Pusakanagara Kabupaten Subang, pada Kamis (14/09/2023).

Diamankannya dua unit truk tangki itu atas dugaan penyalahgunaan BBM solar subsidi yang didistribusikan menjadi solar industri. Tak hanya itu, Kepolisian juga mengamankan 6 untuk kendaraan roda dua yang diduga turut terlibat dalam persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Kapolsek Pusakanegara Kabupaten Subang, Kompol Dr. R. Jusdijachlan, pada Senin (18/09/2023), kepada awak media, membenarkan atas diamankannya 2 unit truk tangki BBM milik PT. DPM dan 6 unit kendaraan roda dua tersebut.

Namun, ia menjelaskan terkait kronologis peristiwa tersebut bahwa pihaknya hanya sekedar menerima titipan Barang Bukti (BB) saja. Adapun mengenai penangkapan dan penanganannya, kata dia, yakni oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.

“Memang betul dua unit mobil tangki BBM itu diamankan, cuma kami hanya sebatas menerima titipan barang bukti saja, terkait penanganannya oleh pihak Bareskrim Mabes Polri,” ujar R. Jusdijachlan.

Perlu diketahui, sebelumnya beredar video yang menyebutkan bahwa dua unit truk tangki BBM milik PT. Dinar Putra Mandiri di Mapolsek Pusakanagara Kabupaten Subang atas dugaan pendistribusian BBM Solar industri ilegal.

Sementara, tim media masih berupaya mencari keberadaan PT. Dinar Putra Mandiri guna dimintai klarifikasi atas informasi dalam berita ini.

Hingga berita ini tayang, tim media akan terus mengawal perkembangan perkara ini guna memastikan kebenaran atas informasi ini.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT