LAMPUNG UTARA, MJNews.ID – Viralnya pemberitaan di media sosial terkait masalah dua unit mobil truk bernopol BE 9231 WC dan BE 9167 WD bermuatan pupuk subsidi jenis PHONSKA yang diduga diselewengkan oleh pihak perusahaan PETROKIMIA Lampura yang sedang parkir di tepi jalan, sontak menjadi sorotan masyarakat, ketua Gapoktan dan Poktan kabupaten setempat.
Lokasi parkir tepatnya di sisi jalan di desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil terekam camera tim liputan awak media online yang tergabung dalam organisasi Pengurus Ikatan Wartawan Online Lampung Utara (PD-IWO Lampura) pada Kamis (24/3/2022) kemarin.
Pasalnya, menurut keterangan Mansur, salah seorang sopir pengangkut pupuk bersubsidi yang berhasil diwawancarai tim liputan awak media, bahwa pupuk bersubsidi tersebut akan mereka kirim ke Kabupaten Waykanan. Padahal, menurut masyarakat khususnya para petani Pajale di Lampura, kebutuhan pupuk baik pupuk bersubsidi maupun pupuk nonsubsidi di Kabupaten Lampura saat ini langka dan sangat sulit didapatkan, Jum’at 25 Maret 2021.
Seperti yang disampaikan Ketua Gapoktan Harapan Kita Desa Gilih Suka Negeri, Kecamatan Abung Selatan, Sudirman usai dirinya membaca berita tentang adanya pengiriman pupuk bersubsidi dari PETROKIMIA Lampura ke Kabupaten Waykanan, dia beserta petani Pajale desa setempat sangat menyayangkan dan mengkritik keras ulah oknum yang melakukan pengiriman pupuk bersubsidi ke kabupaten lain, pasalnya petani di Lampura sendiri saat ini sangat kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Senada disampaikan Ketua Gapoktan Getah Makmur Desa Papan Rejo, Kecamatan Abung Timur, Lubis Ismail. Menurutnya, setelah mengetahui viralnya pemberitaan di media sosial yang di dapati dua unit mobil truk bermuatan pupuk subsidi dari perusahaan PETROKIMIA Lampura, Lubis Ismail sangat menyayangkan pengiriman pupuk bersubsidi tersebut ke kabupaten lain, pasalnya di Lampura sendiri pupuk subsisdi langka, seperti yang terjadi di Desa Papan Rejo.
Lubis Ismail berharap kepada pemerintah melalui dinas terkait serta kepada penegak hukum di wilayah Kabupaten Lampung Utara agar dapat menindak tegas ulah para oknum-oknum mafia pupuk subsida dan pupuk non subsidi.
“Karena apabila ini di biarkan maka dikhawatirkan akan berdampak terhadap lajunya pertumbuhan perekonomi rakyat, khususnya perekonomian para petani Pajale di wilayah kabupaten Lampura,” ungkapnya.
(Mirza)