banner pemkab muba
LampungLampung Utara

Anggota DPRD Lampung Sosialisasi Pembinaan IPWK di Lampura

105
×

Anggota DPRD Lampung Sosialisasi Pembinaan IPWK di Lampura

Sebarkan artikel ini
Yose Rizal Sosialisasi Pembinaan Ipwk Di Desa Candimas
Anggota DPRD Lampung, Yose Rizal Sosialisasi Pembinaan IPWK di Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. (f/novi anggraini)

LAMPUNG UTARA, Mjnews.id – Drs. Yose Rizal selaku Anggota DPRD Provinsi Lampung mengadakan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Sabtu (19/06/2022).
Kegiatan Sosialisasi Pembinaan IPWK ini dihadiri oleh Bapilu DPC PDIP Lampung Utara, Dendi Albar dan Narasumber IPWK Rosy F. Daud yang juga merupakan akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kotabumi serta masyarakat setempat. 
Dalam sambutannya, Anggota Komisi III DPRD Lampung yang membidangi Bidang keuangan dengan satuan kerja peningkatan pendapatan asli daerah ini mengemukakan kepada masyarakat Lampung Utara khususnya masyarakat di Desa Candimas untuk dapat memegang teguh Ideologi Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia.
“Kita harus tetap bersatu dan memegang teguh nilai nilai Pancasila sehingga kita tidak terpecah belah dan terpengaruh oleh adanya Ormas yang menentang keras Ideologi Pancasila yang menyebar di masyarakat oleh oknum untuk memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
“Pentingnya Kegiatan Sosialisasi Pembinaan IPWK ini adalah salah satu usaha Pemerintah untuk mencegah masuknya paham radikal yang kini berkembang di tengah masyarakat,” ujarnya.
Di kegiatan tersebut, Rosy F. Daud memberikan edukasi mengenai Ideologi Pancasila kepada masyarakat Desa Candimas.
Yose Rizal Bersama Peserta Sosialisasi Pembinaan Ipwk
Anggota DPRD Lampung, Yose Rizal bersama peserta Sosialisasi Pembinaan IPWK. (f/novi anggraini)

“Kita sebagai Rakyat Indonesia perlu mengangkat kembali nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Konsensus Dasar Nasional yaitu Falsafah Bangsa Indonesia, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semboyan Bangsa Bhineka Tunggal Ika, serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia demi meneguhkan kembali jati diri bangsa,” tutupnya. 
(Mpi)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600