Mjnews.id – Jajaran Korps Adhyaksa bergejolak, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengibarkan bendera perubahan dengan menggelar rotasi besar-besaran yang mencakup puluhan posisi strategis di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati), hingga Kejaksaan Negeri (Kejari).
Dua Surat Keputusan Jaksa Agung—Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 resmi mengukuhkan pergeseran ini, sebuah langkah yang disebut-sebut sebagai injeksi penyegaran organisasi dan upaya akselerasi kinerja.
Sorotan utama tentu tertuju pada figur-figur yang selama ini tak asing di mata publik. Salah satunya adalah Harli Siregar, sang juru bicara Kejagung yang selama ini lantang menyuarakan kinerja institusi.
Dari panggung Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar kini dipindahtugaskan ke Medan yang tak kalah menantang menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.
“Ya, benar, saya pindah ke Sumut,” konfirmasi Harli singkat saat dihubungi pada Jumat 4 Juli 2025.
Kursi Kapuspenkum yang ditinggalkan Harli tak dibiarkan kosong lama. Anang Supriatna, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, kini dipercaya mengemban amanah sebagai komunikator utama Kejagung.
Pergantian kepemimpinan juga merambah jantung penyelidikan kasus-kasus kakap. Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, kini mendapat tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Posisinya yang vital sebagai Dirdik Jampidsus kini diemban oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, seorang nama yang tak asing di lingkaran dalam Jaksa Agung, mengingat ia sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.
Peta Pergeseran Elite Kejaksaan, Dari Pusat Hingga Daerah, Gelombang rotasi ini memang tak pandang bulu, menyentuh berbagai level kepemimpinan.
Undang Mugopal, Kajati Kalimantan Tengah, kini mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum). Posisinya di Bumi Borneo kini ditempati oleh Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.











