BeritaHajiNasionalParlemen

Anggaran BPKH Kembali Membengkak, Komisi VIII DPR RI Gelar Rapat Persetujuan

6
×

Anggaran BPKH Kembali Membengkak, Komisi VIII DPR RI Gelar Rapat Persetujuan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi VIII DPR RI bidang Agama, Marwan Dasopang
Ketua Komisi VIII DPR RI bidang Agama, Marwan Dasopang. (f/ist)

Mjnews.id – Anggaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menjadi sorotan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI, Ketua Komisi VIII bidang Agama, Marwan Dasopang, memimpin rapat dengan agenda utama persetujuan tambahan anggaran dan pergeseran alokasi dana BPKH.

Marwan Dasopang menjelaskan bahwa anggaran BPKH yang sebelumnya telah dipangkas dari Rp 179 miliar menjadi Rp 108 miliar pada 13 Februari lalu, kini mengalami relaksasi.

ADVERTISEMENT

“Ada relaksasi, bertambah 8 miliar menjadi 171 miliar,” ujar Marwan dalam Rapat kerja dengan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Komisi VIII DPR RI, pada Senin 7 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa dana sebesar Rp 63 miliar sebelumnya diblokir, dan kini BPKH meminta persetujuan tambahan anggaran.

Selain penambahan anggaran, BPKH juga mengajukan pergeseran dana sebesar Rp 9 miliar. Dana ini akan dialihkan dari pos penyiapan infrastruktur kantor dan program kerukunan umat beragama menjadi dukungan manajemen.

“Dua hal yang diminta, satu tambahan, yang kedua pergeseran. Itulah yang mau kita putuskan hari ini untuk mendapatkan persetujuan dari Komisi VIII,” tegas Marwan Dasopang.

Desakan Persetujuan Cepat

Dalam kesempatan itu, Marwan Dasopang juga mendesak agar pandangan dari setiap fraksi dapat dipercepat.

“Kami beri kesempatan pandangan dari fraksi tapi dipercepat saja ya, karena nanti kita akan lanjut lagi berikutnya dan saya kira pandangannya dapat menyetujui saja dan mungkin ada fokus hal lain,” katanya.

Pernyataan ini mengindikasikan adanya harapan agar persetujuan dapat diberikan tanpa hambatan berarti.

Rapat ini menjadi krusial mengingat BPKH adalah lembaga yang bertanggung jawab mengelola dana haji umat Islam di Indonesia. Setiap perubahan anggaran dan pergeseran dana tentu membutuhkan pengawasan ketat dan persetujuan dari wakil rakyat.

(*/eki)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT