Menanggapi hal tersebut, Direktur Komoditi PT Perikanan Indonesia, Rene Van Joost menjelaskan bahwa PT Perindo kini memfokuskan diri pada aktivitas penangkapan ikan laut, sementara pengelolaan budidaya dialihkan kepada PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).
“Pembagian peran ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan spesialisasi dalam menggarap potensi perikanan nasional secara menyeluruh dari hulu ke hilir,” jelasnya.
Komite II DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan sektor kelautan dan perikanan agar lebih berpihak pada kesejahteraan nelayan, peningkatan produktivitas, serta pemerataan hasil pembangunan di daerah pesisir dan pulau-pulau kecil.
(*/dpd)
