BeritaNasional

MHI Perkuat Jurnalisme Hukum Profesional Lewat Sertifikasi C.ILJ Batch 2

641
×

MHI Perkuat Jurnalisme Hukum Profesional Lewat Sertifikasi C.ILJ Batch 2

Sebarkan artikel ini
Direktur Mimbar Hukum Indonesia (MHI), M. Jamil, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa sertifikasi C.ILJ pelatihan penguatan jurnalisme hukum nasional
Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil. (f/ist)

Hari Kedua, Penulisan, Analisis, dan Praktik Sesi lanjutan menghadirkan M. Ridwan, S.H., M.H., advokat dan Wakil Pemimpin Redaksi DelikFakta.com.

Serta Dedi Wardana Nasoetion, S.H., LL.M., pakar hukum pidana, yang mengupas teknik investigasi hukum dan risiko pidana dalam pemberitaan.

ADVERTISEMENT

Kegiatan dipandu oleh Dedi Purwanto, S.H., M.H., C.ILJ, praktisi hukum dan dosen STKIP Taman Siswa Bima.

Sertifikasi dan Manfaat, Peserta akan mengikuti evaluasi berupa tes pengetahuan dan penilaian karya jurnalistik. Peserta yang lulus berhak memperoleh:

  • Sertifikat Pelatihan dan Sertifikat Kompetensi Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ)
  • Nomor registrasi nasional, Keanggotaan Profesional Jurnalis Hukum Indonesia (PJHI).
  • Akses jaringan dan agenda eksklusif Mimbar Hukum Indonesia

Biaya pendaftaran ditetapkan Rp400.000 dari harga normal Rp1.300.000.

Agenda Lanjutan MHI

Selain C.ILJ Batch 2, MHI juga menjadwalkan, Webinar Nasional pada 19 Desember 2025 bertema.

“Kedudukan Tanah Ex Barat, Tanah Adat, dan Tanah Negara Pasca PP No. 18 Tahun 2021”.

Webinar Nasional pada 27 Desember 2025 bertema “Peran Penerjemah Tersumpah dalam Menjaga Integritas Hukum di Era AI”.

Informasi pendaftaran dan agenda MHI dapat diakses melalui WhatsApp Admin 081776666123, katalog kegiatan wa.me/c/6281776666123, atau akun Instagram @MimbarHukumIndonesia.

(*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT