Sementara itu, Sekretaris Jenderal HIMPUH Hilman Farikhi menilai kepastian tahapan penyelenggaraan haji menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah.
Menurutnya, seluruh tahapan pelaksanaan haji nasional perlu diselaraskan dengan timeline yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi agar proses persiapan dan pelayanan dapat berjalan lebih optimal.
Ia juga mendorong agar asosiasi penyelenggara haji dan umrah dilibatkan dalam penyusunan aturan turunan sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Smart haji dan umrah
Anggota DPD RI dari Lampung Ahmad Bastian menilai reformasi penyelenggaraan haji juga perlu diarahkan pada modernisasi layanan berbasis teknologi.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dapat meningkatkan kualitas perlindungan dan keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah, sekaligus menjadi bagian dari transformasi tata kelola haji nasional.
“Contohnya, gelang jemaah Malaysia sudah ada GPS. Tidak terjadi jemaah kita yang hilang beberapa hari dan ditemukan meninggal. Yang harus kita reformasi dari sistem penyelenggaraan haji, menurut saya harus menuju smart haji dan umrah,” jelasnya.
(*/dpd)












