OpiniHukum

Menegakkan Benang Basah, Menjual Timbangan Keadilan

36
×

Menegakkan Benang Basah, Menjual Timbangan Keadilan

Sebarkan artikel ini
Firman Tobing: menjual timbangan keadilan
Firman Tobing. (f/dok. pribadi)

Fenomena kekecewaan rakyat hari ini tidak lagi sekadar kecewa, mereka telah sampai pada titik frustrasi yang amat akut. Keadilan hukum, yang seharusnya menjadi benteng terakhir tempat wong cilik bersandar, kini bertransformasi menjadi sebuah pasar malam yang transaksional. Di pasar itu, pasal-pasal ditimbang bukan berdasarkan kebenaran objektif, melainkan berdasarkan beratnya kantong sang pelanggar dan kuatnya jejaring kuasa.

Oleh: Dr. Firman Tobing

(Akademisi/Anggota Pusat Analisa Kajian Hukum dan Ekonomi Indonesia)

ADVERTISEMENT

Mjnews.id – Masyarakat dipaksa menyaksikan ironi yang mengiris hati, seorang nenek paruh baya atau pencuri kecil-kecilan langsung diringkus, diadili dengan cepat, dan dijatuhi hukuman tanpa ampun. Sementara itu, para perampok uang negara bisa tersenyum lebar di depan kamera, mendapatkan penundaan demi penundaan sidang, hingga akhirnya menerima vonis yang terasa seperti lelucon.

Ketika keadilan hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu membeli, dan hukum menjadi instrumen untuk memukul lawan politik alih-alih menegakkan moralitas, maka di sanalah negara sedang mengkhianati rakyatnya sendiri. Hukum tidak lagi tegak, ia telah runtuh bersama hilangnya nurani para pemimpin negeri.

Kefrustrasian publik mencapai puncaknya ketika pemandangan yang kontras ketidakadilan dipamerkan secara vulgar di depan mata mereka. Publik dipaksa menyaksikan ironi yang mengiris hati: masyarakat kecil, buruh, dan rakyat miskin yang melakukan pelanggaran minor langsung diringkus dengan kilat, diadili tanpa ampun, dan dijatuhi hukuman maksimal. Sebaliknya, ketika skandal korupsi besar mencuat, mulai dari mafia sengketa lahan di peradilan hingga dugaan korupsi jumbo anggaran gizi nasional yang merampok hak mendasar anak-anak bangsa, plus fenomena proses penegakan hukum yang justru kerap dirasa berlarut-larut, dipenuhi intrik-intrik kompromi, dan berakhir dengan vonis yang terasa seperti lelucon.

Akibatnya, muncul polarisasi ketidakpercayaan yang sangat tajam di tengah masyarakat. Berdasarkan survei nasional terbaru, institusi hulu seperti Kepolisian RI terus menjadi sorotan karena berada di tingkat kepercayaan paling buncit di antara penegak hukum (hanya berkisar 65%–69%). Rendahnya angka ini mencerminkan kejengkelan harian masyarakat kelas bawah terhadap maraknya pungli, lambatnya merespons laporan warga kecil jika tidak viral, serta ancaman kriminalisasi yang terus membayangi para pengkritik dan pelapor pelanggaran (whistleblower).

Ketika keadilan hanya bisa diakses sebagai barang mewah oleh mereka yang bermodal, dan instrumen hukum justru digunakan untuk memukul rakyat alih-alih menegakkan moralitas, maka di sanalah negara sedang mengkhianati mandatnya sendiri. Hukum tidak lagi tegak, ia telah melunak dan runtuh bersama hilangnya nurani para pemimpin negeri.

“Titik Dapur” Menjadi Ladang Bancakan

Krisis kepercayaan masyarakat tidak lahir dari ruang hampa, melainkan dipicu oleh skandal korupsi masif yang merampok hak paling mendasar dari rakyat kecil. Manifestasi paling memilukan dari realitas ini tersaji secara vulgar melalui pembongkaran megakorupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah ⁠Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua eks wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka seolah menampar wajah bangsa.

Anggaran fantastis program MBG senilai Rp. 258 triliun hingga Rp. 268 triliun yang bersumber dari APBN, yang sejatinya dialokasikan untuk menyelamatkan masa depan gizi anak-anak Indonesia, justru dikorupsi melalui modus yang sangat licik.

“Titik dapur” atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah diubah fungsinya dari pusat nutrisi menjadi ladang perburuan rente. Modus para tersangka berkisar dari intervensi penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) demi melakukan mark-up pengadaan aset non-esensial, seperti pengadaan motor listrik senilai Rp1 triliun, komputer tablet, hingga televisi ukuran besar hingga pengondisian verifikasi portal kemitraan.

Yayasan-yayasan yang tidak memenuhi syarat diloloskan begitu saja demi meraup insentif miliaran rupiah perhari karena terafiliasi langsung dengan kantong pribadi para elit institusi. Sementara para pejabat bersenang-senang di atas aliran dana haram, para investor dapur lokal yang tulus membantu program ini di daerah terlunta-lunta menuntut kejelasan pembayaran, dan anak-anak sekolah sebagai penerima manfaat dipaksa menerima kualitas makanan seadanya akibat pengurangan timbangan bahan pokok di lapangan.

Di titik inilah kefrustrasian rakyat mencapai puncaknya, hukum di tingkat hulu terbukti tumpul memitigasi keserakahan moral pejabatnya sendiri.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT