Nasional

Rapat Kecamatan dan Kelurahan Terkait Akses Jalan Taman Kencana Diadakan di Kantor RW

281
×

Rapat Kecamatan dan Kelurahan Terkait Akses Jalan Taman Kencana Diadakan di Kantor RW

Sebarkan artikel ini
Perwakilan Warga Taman Kencana Rt 001 Rw 014 Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kembali Menyatroni Kantor Gubernur Di Menteng, Jakarta Pusat.
Perwakilan warga Taman Kencana RT 001 RW 014 Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, kembali menyatroni Kantor Gubernur di Menteng, Jakarta Pusat. (f/ist)

Mjnews.id – Mengejutkan! Perwakilan warga Taman Kencana RT 001 RW 014 Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, kembali menyatroni Kantor Gubernur di Menteng, Jakarta Pusat. Mereka berdua Suhari dan Halim (mantan RT) kembali menyampaikan aspirasi dengan bersurat ke Pj Gubernur dan Walikota, terkait akses jalan Taman Kencana, meski camat dan lurah sebelumnya sudah ada kesepakatan.

Suhari kembali menyampaikan aspirasinya ke Gubernur ketika ada keganjilan dan kepastian dalam dalam rapat pihak camat, lurah dan RW setempat. Ia menilai rapat-rapat semacam ini biasanya diselenggarakan di kantor pemerintah yang memiliki fasilitas dan ruang yang lebih memadai.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Menurutnya, Kehadiran sejumlah pejabat pemerintah di Kantor RW 014 Tegal Alur Iwan, menjadi pemandangan yang tak lazim.

“Saya merasa kaget dan ganjil bahwa pada rapat pada Rabu 19 Oktober 2023, pihak ASN kecamatan dan kelurahan melakukan rapat di kantor RW yang seharusnya dilaksanakan di kantor pemerintah,” kata Suhari pada awak Media, Senin (23/10/2023).

Suhari menganggap rapat di kantor RW itu jelas tidak objektif dikarenakan ada pihak yang tidak berkepentingan dihadirkan dalam rapat tersebut. Ia menilai mediasi camat dan lurah yang baru itu terkesan janggal.

“Saya beranggapan RW 014 membawa massa, padahal sebagai aparat pemerintah berkewajiban untuk menyelesaikan sesuai kewenangannya di kantor pemerintah dengan tidak memihak kepada siapapun,” tandasnya.

Pada rapat tersebut, kata Suhari, kembali dilarikan ke persoalan baru yakni Fasos dan Fasum belum diserahkan ke pemerintah. Ia mengatakan, dasar menyelesaikan persoalan kesepakatan sudah disetujui Camat Kalideres, dan lurah Tegal Alur, sebelumnya.

“Kami minta adalah menjalankan kesepakatan saat Camat dan Lurah lama yaitu pagar baru dibuat dan pagar lama dibongkar. Ketika pagar baru sudah bisa beroperasi dengan baik, namun pada kenyataannya, sampai saat ini tidak kunjung dibongkar dan jelas membuat kerisauan,” bebernya.

Suhari menilai alasan ketua rukunnya, kekeh pada keamanan warga. Ia menganggap tugas dari kepolisian di semua wilayah yang menjamin.

“Keamanan lingkungan pastinya ada sekuriti dan kepolisian. Bukan tupoksi pihak RW yang membuat alasan-alasan keamanan. Jika lingkungan tidak aman, maka dapat dilakukan siskamling dan bergantian,” urainya.

“Seharusnya kan begitu, bukan harus bayar orang puluhan juta untuk keamanan jika pagar dibongkar (ada yang menyuarakan), hal ini sangatlah menyimpang,” imbuhnya.

Suhari minta agar pagar lama dibongkar, karena pagar baru sudah beroperasi dengan sangat baik. Ia menyebut jangan membuat alasan-alasan tentang keamanan hanya merendahkan tupoksi kepolisian yang sangat mampu, menjaga dan memelihara keamanan.

“Sebagai warga, sangat tidak etis untuk mencitrakan bahwa lingkungan perumahan tidak aman karena itu merugikan citra Pemko dan Pemda DKI Jakarta sekaligus aparat keamanan,” katanya.

Terakhir dalam penyampaian aspirasinya, yang cukup lama, berlarut-larut ini dikarenakan kesepakatan bersama sebelumnya tidak dikonkretkan pejabat baru.

“Saya meminta agar persoalan diselesaikan secara tuntas, dengan membongkar pagar lama sebelum menambah keresahan warga,” pungkasnya.

Ketika berita diturunkan, pihak kecamatan Kalideres dan kelurahan Tegal Alur belum bisa dikonfirmasi.

(*/eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT