Nasional

Tak Tahu Sejarah, Ketum DPP KNPI Sebut Ade Armando Konslet

124
×

Tak Tahu Sejarah, Ketum DPP KNPI Sebut Ade Armando Konslet

Sebarkan artikel ini
Ketum Dpp Knpi, Haris Pertama
Ketum DPP KNPI, Haris Pertama. (f/ist)

Mjnews.id – Ketua Umum (Ketum) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menilai Ade Armando tidak tahu sejarah lantaran ucapannya yang menghina Kesultanan Yogyakarta. Sebab, Kesultanan DI Yogyakarta ini, sistem dan kedudukannya telah diatur Undang-Undang (UU).

“Ucapan Ade Armando terkait DI Yogyakarta yang menghina dan menyinggung perasaan masyarakat Yogyakarta, menandakan Ade Armando tidak tahu sejarah. Ini jelas ya, DI Yogyakarta itu sudah diatur Undang-Undang,” kata Haris Pertama yang juga merupakan Juru Bicara TPN Ganjar Mahfud, dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Jelas-jelas tertulis aturan Keistimewaan Provinsi DI Yogyakarta terdapat dalam Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2012. jangan-jangan ade armando ini pikirannya sudah konslet ya setelah dikeroyok massa demonstran waktu itu,” sambung Haris.

Haris juga menerangkan, Ade Armando selaku kader PSI semestinya memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Harusnya dia (ade) sebagai Caleg dan kader partai PSI yang katanya partai anak muda, politik santuy. Harusnya memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat. Bukan malah mencerminkan kader partai yang tidak waras,” tegas Haris.

Lebih jauh, Haris menyebut Ade Armando harus belajar wawasan kebangsaan.

“Saya harap dia (Ade) sebagai kader PSI dan seluruh kadek lainnya harusnya belajar lagi wawasan kebangsaan, agar tidak menjadi kader partai yang merusak tatanan kebangsaan di Negara yang kita cintai,” imbuhnya.

Mencermati permasalahan ini, Haris meyakini masyarakat bisa melihat dan menilai mana partai yang berproses dan yang instan.

“Masyarakat bisa melihat dan menilai mana partai yang instan dan yang berproses. Kok ada ya partai baru sudah menyebar baliho dan spanduk terpampang dimana-dimana. Ini kan perlu dipertanyakan,” tutup Haris.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT