UMKM di Persimpangan Jalan
UMKM menjadi pihak yang paling rentan dalam arus besar ini. Meski pemerintah menargetkan 30 juta UMKM untuk bertransformasi digital pada 2024, kenyataannya banyak dari mereka belum mampu bersaing di platform besar. Persaingan ketat, ketidakseimbangan algoritma, hingga tingginya biaya komisi membuat UMKM sulit mendapatkan keuntungan maksimal.
Di sisi lain, e-commerce juga membuka peluang besar. UMKM yang mampu beradaptasi dengan teknologi digital memiliki kesempatan untuk memperluas pasar hingga ke mancanegara. Inilah paradoks e-commerce: di satu sisi membuka peluang, di sisi lain membuka pintu kolonialisasi baru.
Saatnya Berdaulat di Era Digital
Kemajuan teknologi adalah keniscayaan. Kita tidak bisa menghentikan laju perkembangan ecommerce global. Namun, yang bisa dan harus kita lakukan adalah memastikan bahwa Indonesia bukan hanya pasar, tetapi juga pemain utama di dalamnya.
E-commerce harus menjadi alat untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional, bukan menjadi pintu belakang bagi kolonialisme gaya baru. Kedaulatan digital adalah bagian dari kedaulatan bangsa. Untuk itu, seluruh elemen bangsa—pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat—harus bergandengan tangan membangun kekuatan digital sendiri, agar tidak lagi menjadi tamu di negeri sendiri.
Penulis, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Andalas
(*)
