Mjnews.id – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, kerap lantang berjanji akan memimpin pemerintahan yang bersih dari korupsi dan nepotisme. Namun, di lapangan, janji itu kian terasa seperti sekadar pajangan pidato manis di panggung, pahit di kenyataan.
Antara das sollen (harapan) dan das sein (realita) ternyata jurangnya begitu lebar.
Pernyataan tegas sang bupati yang lebih sering terlihat mengenakan topi modis ketimbang tengkuluk untuk menutup kepala, tampaknya hanya jadi dekorasi retorika. Di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ucapannya bagai angin lalu.
Faktanya, bukan sekali dua kali aparatur sipil negara (ASN) di Dharmasraya kedapatan menggarong uang daerah. Pepatah lama “biarkan anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu” seakan menjadi prinsip kerja sebagian birokratnya.
Ironi itu kian terasa ketika, dikutip dari Posinfo.co edisi Jumat, 8 Agustus 2025, Inspektorat Kabupaten Dharmasraya mengungkap telah memeriksa delapan saksi dari Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD (Sekwan), dan Badan Keuangan Daerah (BKD).
“Kita sudah mintai keterangan delapan orang terkait temuan Rp600 juta, termasuk Pj Sekda Jasman Rizal,” ungkap Inspektur Inspektorat, Andi Sumanto.
Pengusutan ini terkait dugaan penggelapan dana oleh BY, Kabid Bendahara Umum Daerah (BUD) BKD, yang terjadi pada Mei 2025.
Dana tersebut, kata Andi, merupakan milik dua OPD, Sekretariat Dewan dan Dinas Pendidikan Dharmasraya.
Kasus ini bukan sekadar soal “oknum”. Dia mencerminkan retaknya integritas birokrasi yang seharusnya dijaga. Janji zero tolerance terhadap korupsi terdengar megah di podium, namun di ruang kerja, realitanya justru terbalik.
Jika roda pemerintahan terus melaju di jalur seperti ini, masyarakat akan mulai bertanya apakah kita sedang dipimpin, atau sekadar ditonton dari jauh oleh pemimpin yang sibuk berpose, ataukah hanya menjadi penonton dari sebuah panggung yang ia sendiri bangun?
(*)








