Mjnews.id – Setelah diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, DPRD Kabupaten Malang masih menunggu hasil dari efisiensi yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menyatakan bahwa Pemkab Malang sudah mulai bekerja untuk efisiensi anggaran sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, dan hasil efisiensi tersebut akan segera dilaporkan kepada DPRD.
Darmadi mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai revisi anggaran tahun 2025, yang dipengaruhi oleh efisiensi anggaran ini, masih menunggu rincian dari Pemkab Malang. Namun, dia memastikan bahwa revisi APBD tahun 2025 akan tetap dilakukan.
“Kami masih menunggu laporan dari Pemkab Malang untuk pembahasan revisi anggaran,” ujar Darmadi, Rabu 5 Maret 2025.
Terkait dengan anggaran yang terkena efisiensi, Darmadi mengatakan bahwa saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari Pemkab Malang. Namun, dia memastikan bahwa hasil efisiensi anggaran akan dialokasikan untuk sektor-sektor yang telah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai prioritas utama.
Selain itu, efisiensi anggaran juga akan dialokasikan untuk ketahanan pangan dan pertanian, dengan tujuan untuk mendukung sektor-sektor yang berhubungan dengan ketahanan pangan.
“Anggaran tidak hanya untuk satu OPD, tetapi juga untuk sektor-sektor yang mendukung ketahanan pangan,” jelas Darmadi.
Darmadi juga menyampaikan bahwa efisiensi anggaran ini dipengaruhi oleh pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp 44 miliar, serta efisiensi lainnya.
(rmn)