Mjnews.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat serahkan laporan hasil monitoring keterbukaan informasi publik tahun 2024 kepada pimpinan DPRD Sumbar.
Penyerahan laporan dilakukan di ruang kerja Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, pada Senin 14 April 2025, dihadiri oleh para wakil ketua DPRD, Nanda Satria, Evi Yandri Rajo Budiman, dan Muhammad Iqsa, serta Sekwan DPRD Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik laporan tersebut karena sangat bermanfaat bagi masyarakat. Keterbukaan informasi adalah faktor kunci dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Keterbukaan informasi dapat mempercepat laju kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhidi.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Musfi Hendra, yang didampingi oleh Wakil Ketua Tanti serta anggota Mona Sisca dan Riswandi, juga menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam proses monitoring keterbukaan informasi publik.
Musfi menekankan perlunya dukungan dari DPRD untuk mendorong penyebaran semangat keterbukaan ke seluruh badan publik di daerah, termasuk di kabupaten, kota, dan badan publik vertikal.
“Kita mesti mendorong keterbukaan informasi publik kepada kabupaten dan kota, serta badan publik vertikal, untuk memperkuat keterbukaan informasi,” ujar Musfi Hendra.
Musfi juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi bukanlah hal baru, dan sudah tertanam sejak zaman Rasulullah. Menurutnya, sikap terbuka menciptakan masyarakat yang jujur dan bertanggung jawab.
“Keterbukaan sudah dimulai sejak zaman Rasulullah, sehingga bisa membuat umat jujur dan menyampaikan semuanya untuk kemaslahatan orang banyak,” tambahnya.
Penyerahan laporan ini merupakan langkah penting dalam mendorong keterbukaan informasi yang lebih luas di Sumatera Barat. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan daerah serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan publik.
(hpr)