JAKARTA, Mjnews.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025.
Sembilan calon anggota KPI Pusat itu diputuskan DPR RI dalam rapat internal, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 23 Januari 2023.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan hasil rapat internal hari ini DPR RI menetapkan sembilan calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025.
“Satu Aliyah, Dua Amin Shabana, Tiga Evri Rizqi Monarsih, Empat Made Sunarsa, Lima Mimah Susanti, Enam Mohammad Reza, Tujuh Muhammad Hasrul Hasan, Delapan Tulus Santoso, Sembilan Ubaidillah,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam Konfrensi Persnya.
Ketua Komisi I DPR itu menyampaikan, penetapan sembilan calon anggota KPI Pusat itu dilakukan secara mufakat musyawarah.
Setelah Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test selama dua hari yang diikuti 27 nama calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 pada 18-19 Januari.
Meutya Hafid berharap kepada calon anggota KPI Pusat yang terpilih harus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas kewajiban KPI.
“Berharap kepada calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 yang terpilih agar mampu menjaga integritas, dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas, fungsi, wewenang, dan kewajiban KPI,” pungkas Meutya.
(*/eki)