banner pemkab muba
Parlemen

DPR RI Tetapkan Sembilan Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025

129
×

DPR RI Tetapkan Sembilan Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I Dpr Ri, Meutya Hafid Membacakan Keputusan Penetapan Sembilan Calon Anggota Kpi Pusat Periode 2022-2025
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid membacakan keputusan penetapan sembilan Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025. (f/dpr)

JAKARTA, Mjnews.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025.

Sembilan calon anggota KPI Pusat itu diputuskan DPR RI dalam rapat internal, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 23 Januari 2023.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan hasil rapat internal hari ini DPR RI menetapkan sembilan calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025.

“Satu Aliyah, Dua Amin Shabana, Tiga Evri Rizqi Monarsih, Empat Made Sunarsa, Lima Mimah Susanti, Enam Mohammad Reza, Tujuh Muhammad Hasrul Hasan, Delapan Tulus Santoso, Sembilan Ubaidillah,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam Konfrensi Persnya.

Ketua Komisi I DPR itu menyampaikan, penetapan sembilan calon anggota KPI Pusat itu dilakukan secara mufakat musyawarah.

Setelah Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test selama dua hari yang diikuti 27 nama calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 pada 18-19 Januari.

Meutya Hafid berharap kepada calon anggota KPI Pusat yang terpilih harus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas kewajiban KPI.

“Berharap kepada calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 yang terpilih agar mampu menjaga integritas, dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas, fungsi, wewenang, dan kewajiban KPI,” pungkas Meutya.

(*/eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600