Parlemen

Pemuda Pancasila, FKPPI dan PPM Desak MPR Kembalikan Sistem Bernegara ke UUD 1945 Naskah Asli

230
Rapat Koordinasi Badan Kerja Sama (BKS) Pemuda Pancasila (PP), KB FKPPI, dan Pemuda Panca Marga (PPM) yang disaksikan Ketua MPR RI dan Ketua DPD RI.
Rapat Koordinasi Badan Kerja Sama (BKS) Pemuda Pancasila (PP), KB FKPPI, dan Pemuda Panca Marga (PPM) yang disaksikan Ketua MPR RI dan Ketua DPD RI. (f/dpd)

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang hadir pada kesempatan itu mengaku sudah berkomunikasi dengan pimpinan MPR RI lainnya berkaitan dengan usulan proposal atau desakan kembali ke UUD 1945 naskah asli yang diinisiasi DPD RI.

Menurut pria yang karib disapa Bamsoet itu, sesungguhnya lembaganya telah menerima aspirasi serupa tak hanya dari DPD RI saja. “Kita sudah menerima aspirasi serupa dari berbagai elemen. Rupanya aspirasi ini semakin menguat,” ujar Bamsoet.

Dari hasil kajian lembaganya, UUD 1945 yang telah diamandemen pada tahun 1999-2002 bukan lagi konstitusi yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa. “Jauh dari harapan kita dan harapan para pendiri bangsa. Sebab, konstitusi hasil amandemen itu memang bukan konstitusi yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa,” kata Bamsoet.

Menurut Bamsoet, aspirasi yang semakin mengerucut ini merupakan langkah baik untuk membenahi sistem bernegara kita yang sudah jauh melenceng dari cita-cita pendiri bangsa. “Tinggal, bagaimana cara kita membuka ini lebar-lebar dan meyakinkan pimpinan partai politik. Karena harus melibatkan semua stakeholder yang ada di parlemen. Sehingga kita juga harus membuka komunikasi dengan pimpinan partai politik,” tutur Bamsoet.

Sebab, menurut Bamsoet, jika ingin melakukan amandemen konstitusi, maka usulan harus diajukan 1/3 anggota MPR RI yang terdiri dari DPR RI dan DPD RI. “Nah, untuk kuorum diperlukan 2/3 anggota MPR RI. Untuk pengambilan keputusan diperlukan suara 50 persen plus 1 suara. Saya kira penggalangan dukungan ini juga penting dilakukan,” saran Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet juga meminta agar hal ini disampaikan secara luas ke publik, sehingga rencana besar bangsa ini untuk kembali ke UUD 1945 naskah asli diketahui secara luas oleh masyarakat.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Sefdin Syaifudin dan Brigjen Pol Amostian. Turut mendampingi Pengamat Ekonomi-Politik Dr Ichsanuddin Noorsy, Dosen FISIP UI Dr Mulyadi, Ketua Umum Gerakan Bela Negara (GBN) Brigjen TNI (Purn) Purnomo Hidayat, Pegiat Konstitusi dr Zulkifli S Ekomei beserta sejumlah aktivis.

Hadir pula Sekjen MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman, Sekjen KB FKPPI Anna R Legawati, Ketua Umum Pimpinan Pusat PPM Bertho Izaak Doko, Sekjen Pimpinan Pusat PPM Delwan Noer, Ketua UI Watch Taufik Bahaudin beserta jajaran pengurus.

(dpd)

Exit mobile version