Parlemen

Pemuda Pancasila, FKPPI dan PPM Desak MPR Kembalikan Sistem Bernegara ke UUD 1945 Naskah Asli

205
Rapat Koordinasi Badan Kerja Sama (Bks) Pemuda Pancasila (Pp), Kb Fkppi, Dan Pemuda Panca Marga (Ppm) Yang Disaksikan Ketua Mpr Ri Dan Ketua Dpd Ri.
Rapat Koordinasi Badan Kerja Sama (BKS) Pemuda Pancasila (PP), KB FKPPI, dan Pemuda Panca Marga (PPM) yang disaksikan Ketua MPR RI dan Ketua DPD RI. (f/dpd)

Mjnews.id – Kesadaran kolektif untuk mengembalikan sistem bernegara kepada rumusan pendiri bangsa semakin banyak disuarakan sejumlah pihak. Termasuk agenda yang digagas DPD RI bersama Wakil Presiden RI ke VI Jend Purn Try Sutrisno, yang mengajak elemen bangsa untuk datang ke MPR guna meminta sidang MPR dengan agenda tunggal, kembali ke UUD 1945 18 Agustus 1945.

Dukungan tersebut terlontar dalam Rapat Koordinasi Badan Kerja Sama (BKS) Pemuda Pancasila (PP), KB FKPPI, dan Pemuda Panca Marga (PPM) yang disaksikan Ketua MPR RI dan Ketua DPD RI.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah elemen lainnya, di antaranya Pengurus UI Watch dan Ketua Umum Gerakan Bela Negara Brigjen TNI Purn Purnomo.

Dalam Rakor yang digelar di Sekretariat MPN Pemuda Pancasila, Kamis (26/10/2023) malam itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan DPD RI telah menyiapkan Kajian Akademik untuk menyempurnakan dan memperkuat Naskah Asli UUD 1945, sehingga lebih menjamin kedaulatan rakyat, serta mencegah pengulangan praktek penyimpangan yang terjadi di Orde Lama maupun Orde Baru.

“Oleh karenanya, kami mengajak semua komponen bangsa untuk bergabung di dalam Dewan Presidium Konstitusi, sehingga menjadi penjelmaan rakyat, untuk kemudian pada 10 November 2023 semua yang tergabung dalam Presidium tersebut, akan dipimpin oleh Wakil Presiden ke VI Pak Try Sutrisno, menemui Pimpinan MPR,” tukas LaNyalla.

Ditambahkan LaNyalla di dalam Dewan Presidium Kontitusi itu akan terdapat unsur-unsur yang ada di dalam masyarakat. Mulai dari organisasi massa (baik berbasis keagamaan, nasionalis, pemuda dan mahasiswa), lalu kaum profesional, serikat-serikat, raja dan masyarakat adat, serta pakar, ahli dan akademisi.

Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno mengatakan, sejak awal Pemuda Pancasila menolak dilakukannya amandemen UUD 1945 pada tahun 1999-2002. Apalagi, kata Japto, jika menilik sejarah, Pemuda Pancasila dilahirkan dalam rangka menjawab Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

“Kami selalu meneriakkan yel-yel Pancasila Abadi. Bagi kami, Pancasila Abadi itu adalah hal mutlak. Kami dilahirkan dalam rangka menjawab Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Sehingga kita harus mempertahankan Pancasila,” tutur Japto.

Saat ini, Japto melanjutkan, bangsa ini hanya dikuasai oleh partai politik. Di mana mereka mengatur kepentingan mereka sesuai seleranya masing-masing. “Kita lihat saja di Pilpres ini. Rakyat hanya disodorkan oleh jago dari partai politik. Kita disodorkan para calon seperti memilih kucing dalam karung,” kata Japto.

Sistem demokrasi Liberal ini menurut Japto tentu saja sangat jauh dari keinginan para pendiri bangsa yang mengedepankan musyawarah mufakat sebagaimana Sila Keempat Pancasila. “Maka, kami seluruh Keluarga Besar Pemuda Pancasila siap mendukung dan berada di barisan paling depan untuk mempertahankan UUD 1945 naskah asli,” tegas Japto.

Exit mobile version