Mjnews.id – Anggota DPD RI, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, berkunjung ke Bappeda Sumatera Barat, Selasa 26 Desember 2023, untuk melakukan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025. Kedatangan Senator ini dimanfaatkan Bappeda Sumbar untuk memperkuat program RPJPD Sumbar 2025-2045.
Kepala Bappeda H. Medi Iswandi, menjelaskan perhatian besar Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap sektor pertanian, dengan anggaran 10 persen dari APBD Sumbar. Leonardy mengapresiasi kebijakan ini, namun juga menekankan pentingnya anggaran tersebut digunakan untuk mendukung kehadiran penyuluh pertanian, ketersediaan pupuk, serta dukungan sarana dan prasarana pertanian.
Leonardy membandingkan anggaran pertanian di masa lalu ketika dia menjadi pimpinan DPRD Sumbar, di mana hanya 2,5 persen dari anggaran dialokasikan untuk sektor pertanian. Meskipun anggarannya terbatas, upaya maksimal tetap dilakukan untuk mengembangkan sektor pertanian. Dia juga menyuarakan aspirasi masyarakat terkait permasalahan pertanian yang perlu segera direspons, seperti pembangunan bendungan, irigasi teknis, dan normalisasi sungai.
Senator tersebut menyoroti pentingnya perhatian terhadap sektor pertanian untuk menjaga Sumbar sebagai daerah yang mandiri dalam produksi pangan. Dia memaparkan contoh perbaikan sistem irigasi yang telah meningkatkan hasil panen petani, serta permasalahan saluran air yang perlu mendapatkan perhatian bersama.
Leonardy menekankan perlunya penguatan tidak hanya pada sektor pertanian, tetapi juga pariwisata, perdagangan, jasa, pendidikan, kesehatan, dan industri pengolahan. Selain itu, pemerintah daerah juga harus memperhatikan aset-asetnya untuk memberikan keuntungan maksimal bagi daerah.
Kepala Bappeda Sumbar menyambut baik kunjungan Leonardy sebagai kesempatan untuk menyuarakan aspirasi daerah terkait rencana RPJPN 2025-2045. Dia berharap masukan dari DPD RI agar RPJPN dapat mengadopsi aspirasi dan kepentingan lokal.
Selama dua minggu terakhir, Bappeda Sumbar telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045. Karena pemilihan nasional pada tahun 2024, pemerintah memajukan pembahasan RPJPN dan RPJPD pada tahun 2023.
Medi menyatakan bahwa saat ini ada perkembangan baru yang membuat penyusunan RPJPD tidak lagi sefleksibel dulu. Selama otonomi daerah, daerah memiliki kebebasan dalam menyusun RPJPD, namun sekarang terlihat kecenderungan agar semuanya lebih terkait dengan pusat. Dia berharap pandangan dari Leo akan membantu dalam proses pembahasan RPJPN 2025-2045.
Leonardy menegaskan bahwa pertemuan dengan Bappeda akan menjadi masukan dalam rapat-rapat dengan Komite IV DPD RI, dan akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan rencana RPJPN yang akan dijadikan undang-undang.












