Parlemen

Haji Uma Terima Aspirasi Perwakilan Honorer Kemenag Terkait Rekrutmen PPPK

239
×

Haji Uma Terima Aspirasi Perwakilan Honorer Kemenag Terkait Rekrutmen PPPK

Sebarkan artikel ini
Haji Uma Terima Aspirasi Perwakilan Honorer Kemenag Terkait Rekrutmen PPPK
Haji Uma Terima Aspirasi Perwakilan Honorer Kemenag Terkait Rekrutmen PPPK. (f/dpd)

Mjnews.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, menerima perwakilan tenaga honorer Kementerian Agama (Kemenag) di ruang kerjanya di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2024) kemarin.

Para perwakilan tersebut mengadukan masalah terkait minimnya pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Kementerian Agama.

Para tenaga honorer menyampaikan kendala seperti sulitnya akses bagi mereka yang telah lama mengabdi dan kesulitan mengikuti tes sesuai mekanisme pemerintah. Mereka juga mengutarakan kekhawatiran karena telah habis masa pengabdian dan sulit mencari pekerjaan lain.

Haji Uma menyalurkan aspirasi tersebut kepada pimpinan Komite III DPD RI, H. Hasan Basri, yang menanggapi dengan komitmen untuk melakukan rapat inventarisasi masalah dan aspirasi dengan Forum Honorer. Hasil rapat tersebut akan menjadi bahan untuk rapat kerja Komite III DPD RI dengan Kemenag.

“Sehubungan dengan aspirasi honorer Kemenag dari beberapa provinsi yang diadukan ke saya, maka kita mencoba menampung untuk kemudian diteruskan dan difasilitasi dengan Komite III DPD RI dan Komisi VIII DPR RI yang memiliki bidang kerja dan kemitraan terkait”, ujar Haji Uma, Selasa (16/1/2024).

Selain itu, Haji Uma juga berkomunikasi dengan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Hj. Diyah Pitaloka, M.Si, untuk memfasilitasi aspirasi para honorer. Diyah Pitaloka menanggapi dengan komitmen untuk bertemu dan membahas masalah serta aspirasi para honorer.

Haji Uma menyatakan bahwa upayanya ini merupakan langkah tindak lanjut untuk menyampaikan dan memfasilitasi aspirasi tenaga honorer Kemenag dari beberapa provinsi. Hasilnya diharapkan dapat diakomodasi dalam rapat dengan Kemenag melalui rapat Komite III DPD RI atau Komisi VIII DPR RI.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT