Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025–2026, yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Mei 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari jajaran Forkopimda, legislatif, instansi vertikal, hingga tokoh pendidikan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kehadiran Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung, Dr. Khairullah, S.Pd., M.Pd., yang hadir sebagai narasumber utama dan memberikan pemaparan tentang kebijakan nasional terkait penerimaan murid baru yang adil dan merata.
Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni menyampaikan bahwa sistem penerimaan murid baru harus menjadi wujud nyata dari prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, terutama dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi.
“Kita ingin menciptakan sistem pendidikan yang berpihak kepada anak, bukan kepada kekuasaan. Sistem Penerimaan Murid Baru harus diselenggarakan secara adil, transparan, dan akuntabel. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa tidak ada anak Lampung Utara yang tertinggal hanya karena sistem yang tidak berpihak,” tegas Hamartoni.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan sistem ini bukan sekadar rutinitas tahunan, namun merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Daerah dalam mempersiapkan generasi muda yang unggul dan siap bersaing secara global.
“Melalui deklarasi ini, kita ingin semua pihak —baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat— memiliki pemahaman dan komitmen yang sama. SPMB bukan hanya soal teknis pendaftaran, tapi bagian dari fondasi masa depan Lampung Utara. Setiap anak adalah investasi masa depan yang harus kita jaga dan beri kesempatan yang setara,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPMP Provinsi Lampung, Dr. Khairullah, dalam paparannya menyampaikan bahwa pemerintah pusat mendorong agar daerah-daerah di Indonesia mampu membangun sistem penerimaan yang berpihak pada kualitas dan keadilan, bukan pada kepentingan sesaat.
“Lampung Utara hari ini telah menjadi contoh baik. Dengan deklarasi ini, kita tidak hanya bicara soal input murid, tapi juga menunjukkan keberpihakan pada proses pendidikan yang berkualitas sejak awal. Pemerintah pusat sangat mengapresiasi langkah ini,” ujar Khairullah.
