Perbankan

Ingin 7 Uang Kertas Rupiah Baru? Begini Caranya

113
×

Ingin 7 Uang Kertas Rupiah Baru? Begini Caranya

Sebarkan artikel ini
7 Uang Kertas Rupiah Baru
7 Uang Kertas Rupiah Baru. (f/ist)

JAKARTA, Mjnews.id – Bank Indonesia resmi meluncurkan 7 pecahan uang kertas rupiah baru tahun 2022. Pemerintah pada Kamis 18 Agustus 2022 dan Bank Indonesia secara resmi mengeluarkan 7 uang kertas rupiah baru bertepatan HUT RI ke-77, seperti dikutip dari laman akun Instagram Bank Indonesia, Sabtu 20 Agustus 2022.
Anda bisa memperoleh uang Rupiah kertas emisi tahun 2022, atau uang pecahan kertas rupiah baru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) berlaku dan diedarkan di Indonesia. 
Melansir dari berbagai sumber, bagi anda yang ingin mendapatkannya dan cara penukuran uang pecahan kertas rupiah baru tersebut, anda bisa mendapatkannya melalui perbankan. 
Adapun Uang kertas rupiah baru 2022, yakni pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000.
Cara dan syarat nya bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru ini, bisa langsung mendatangi bank-bank terdekat.
Melalui kas keliling atau pemesanan dan penukarannya dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.go.id.
Uang pecahan kertas rupiah baru ini, pada bagian belakang terdapat tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora.
Ada tiga aspek inovasi penguatan pada uang baru ini yakni, desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih baik, serta ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi uang baru tersebut dilakukan supaya uang Rupiah semakin mudah dikenali ciri keasliannya dan tidak dapat ditiru atau sulit untuk dipalsukan. 
Pemerintah dalam Peluncuran uang baru ini tidak akan menyebabkan adanya penarikan terhadap uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. 
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan seluruh uang rupiah baik kertas maupun logam yang telah dikeluarkan akan tetap berlaku sebagai alat pembayaran.
Sri Mulyani mengatakan di dalam lembaran rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan bangsa Indonesia. 
“Sebuah motif spirit untuk di sisi satu adalah keberagaman dan di sisi lain adalah kebersatuan. Ini adalah lambang sekaligus komitmen bagi kita semua,” kata Sri Mulyani.
“Uang rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia dan sudah selayaknya rupiah dihormati dan dibanggakan,”Sri Mulyani menambahkan,
Sebagai informasi tambahan Aplikasi PINTAR dapat diakses oleh seluruh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.
Imbauan Bank Indonesia kepada masyarakat agar pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.
(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT