banner pemkab muba
Polri

Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Kompolnas Minta Oknum Polisi Disidang Kode Etik

94
×

Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Kompolnas Minta Oknum Polisi Disidang Kode Etik

Sebarkan artikel ini
Jakarta, Mjnews.id – Beberapa pekan ini beredar video oknum Polisi yang membuat geram publik. Kabarnya oknum Polisi tersebut saat diminta wawancara, menyuruh wartawan berbicara dengan pohon. 
Menanggapi hal ini, Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menyesalkan sikap oknum Polisi dari Anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat, DKI Jakarta itu, dimana pada saat itu meminta wartawan berbicara dengan pohon saat akan diwawancara. 
Bahkan videonya sempat viral dan menjadi perbincangan publik terutama yang berprofesi wartawan atau pencari berita.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan jika memang terbukti oknum Polisi yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon segera diperiksa sesuai Kode Etik Profesi Polri atau KEPP. 
“Jika betul polisi Kembangan terbukti menyuruh wartawan bicara dengan pohon, maka anggota tersebut perlu diperiksa dan diproses berdasarkan kode etik dan disiplin,” kata Poengky dalam keterangannya dikutip, Jumat 2 September 2022.
Komisioner Kompolnas menilai perilaku oknum anggota polisi tersebut tidak profesional ketika dimintai wawancara oleh wartawan.
Poengky menyebut seharusnya mereka melayani dan bisa memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan atau jurnalis. 
“Tindakan polisi itu jelas tidak profesional, tidak melayani dengan baik dan tidak memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya, serta merendahkan martabat,” tegas Poengky. 
Diketahui sebelumnya, beredar video aksi oknum Polisi yang tengah menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon, ketika waktu dimintai untuk wawancara kasus KDRT. 
Video tersebut diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, pada Rabu 31 Agustus 2022.
Sumber: pmjnews
(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600