![]() |
| Dua Anggota Satshabara Polres Solok Kota Diberhentikan dengan Tidak Hormat. |
SOLOK, MJNews.ID – Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi, S.IK, MH menjadi Inspektur Upacara Pemberhentian Tidak Hormat dua anggota kepolisian setempat dari Satshabara yakni Brigtu Robi dan Brigtu Geno Adha dalam sebuah Upacara Resmi disediakan untuk itu di halaman Mapolres Solok Kota, Selasa 14 September 2021.
Upacara Pemberhentian kedua anggota kepolisian setempat melanggar disiplin dan tak masuk kantor beberapa minggu itu tidak datang. Namun pemberhentian, tetap dilakukan Kapolres Solok Kota Ferry Suwandi dengan membawa poto mereka untuk disaksikan semua peserta upacara disaksikan dua anggota Propam.
Pemberhentian Tidak Hormat kedua bintara polisi yang melanggar disiplin tak masuk masuk kerja salama beberapa minggu, guna menegakkan disiplin dan peraturan yang dibuat dan disepakati, dengan polisi lain melakukan pelanggaran disiplin bisa kapok.
(zal)






