pemkab muba
Jawa TengahPolri

Polres Demak Bersama Propam Adakan Pemeriksaan Berkala Senpi Dinas

255
×

Polres Demak Bersama Propam Adakan Pemeriksaan Berkala Senpi Dinas

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan Berkala Senpi Dinas
Polres Demak Bersama Propam Adakan Pemeriksaan Berkala Senpi Dinas. (m. taufik)

Demak, MJNews.id – Polres Demak Polda Jawa Tengah mengadakan pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaranya. Pemeriksaan dipimpin oleh Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono bersama sejumlah pejabat utama Polres Demak.
Pemeriksaan dan pengecekan anggota personel yang memegang senpi dinas dilakukan setelah apel pagi bertempat di Pendopo Mapolres Demak, Senin (21/2/2022). 
Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi  Propam Polres Demak. 
Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinasnya. Pengawasan pemeriksaan dilakukan oleh Kabag Sumda Polres Demak Kompol Agung dan Kasi Propam Iptu Sukardi.
AKBP Budi Adhy Buwino menjelaskan bahwa pemeriksaan dan pengecekan senpi dilaksanakan secara berkala.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri,berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Demak.
“Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteraia yang ditentukan,” jelas dia.
Kapolres menambahkan, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.
Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.
“Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan termasuk dalam pengamanan unjuk rasa penggunaan senpi tidak di perbolehkan. Hal ini perlu menjadi pedoman seluruh personel,” tandasnya.
(Fix)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *