pemkab muba
BeritaInfrastrukturKabupaten Agam

Olala! 2 Proyek Jalan APBN di Agam Diduga Mengarah ke Kawasan Perkebunan Sawit

560
×

Olala! 2 Proyek Jalan APBN di Agam Diduga Mengarah ke Kawasan Perkebunan Sawit

Sebarkan artikel ini
Paket proyek peningkatan jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Agam
Paket proyek peningkatan jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (f/ist)

Mjnews.id – Di tengah duka mendalam masyarakat akibat bencana banjir bandang dan galodo yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Agam yang merenggut ratusan korban jiwa, kini pelaksanaan dua paket proyek peningkatan jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) justru menuai sorotan publik.

Proyek tersebut diduga menyasar kawasan pelosok yang mayoritas lahannya berupa perkebunan kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

Dua paket proyek berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Barat.

Proyek dimaksud yakni Peningkatan Jalan Dama Gadang Durian Jantuang (R.09.039) dan Peningkatan Jalan Ujung Guguak Simpang Kuranji (R.11.048) dengan total pagu anggaran Rp15.999.915.000 yang bersumber dari APBN.

Berdasarkan pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan proyek terkesan dipaksakan, mengingat pelaksanaan fisik baru berjalan pada akhir Desember 2025, sementara tahun anggaran segera berakhir.

“Kalau dilihat langsung di lapangan, wilayah yang dikerjakan lebih banyak kebun sawit daripada permukiman warga. Ini yang jadi pertanyaan masyarakat,” ujar salah seorang warga setempat, Sabtu (13/12/2025).

Jalan di Pusat Kota Kabupaten Agam Memprihatinkan, Jalan ke Kawasan Kebun yang Dikerjakan

“Kami melihat jalan di pusat kota rusak parah. Kenapa justru yang dikerjakan jalan ke kawasan kebun

Sorotan publik kian menguat lantaran masih banyak ruas jalan di pusat Kota Kabupaten Agam yang kondisinya memprihatinkan.

“Kami melihat jalan di pusat kota rusak parah. Kenapa justru yang dikerjakan jalan ke kawasan kebun,” ungkap warga lainnya.

Penelusuran dokumen pekerjaan menemukan jadwal pelaksanaan ditandatangani PPK Muhammat Nasir Nurdin, S.T., M.Si pada Oktober 2025 tanpa mencantumkan tanggal yang jelas. Kondisi ini memicu pertanyaan terkait transparansi perencanaan proyek.

“Kalau dokumen penting seperti jadwal pekerjaan tidak mencantumkan tanggal, wajar publik bertanya ada apa di balik perencanaannya,” kata seorang sumber yang memahami teknis proyek dan meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber tersebut juga menyoroti keterbatasan waktu pengerjaan.

“Sisa waktu hanya sekitar 17 hari kalender. Kalau ini pekerjaan tahun jamak, bobot pekerjaan inti seharusnya sudah mencapai minimal 80 persen,” ujarnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT