InfrastrukturKabupaten SolokSumatera Barat

Bupati Solok Perintahkan Inspektorat Monev Ruas Jalan Paninjauan-Kuncir

201
×

Bupati Solok Perintahkan Inspektorat Monev Ruas Jalan Paninjauan-Kuncir

Sebarkan artikel ini
Mengambil Dan Mengumpulkan Data Pengerjaan Ruas Jalan Paninjauan-Kuncir
Monev tim Inspektorat Kab. Solok dipimpin Inspektur Fidriati Ananda, SE. AK, didampingi sekretaris Inspektorat, Dery Akmal, ST kemudian 4 orang tim lainnya mengambil dan mengumpulkan data pengerjaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir.

Arosuka, Mjnews.id – Bupati Solok, H. Epyardi Asda tanggap atas laporan, dan informasi yang beredar terkait adanya indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek teknis pada kegiatan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Paninjauan-Kuncir yang berlokasi di Kecamatan X Koto diatas Kabupaten Solok

Bupati langsung turunkan tim monitoring dan evaluasi (Monev) dari Inpektorat, serta langsung didampingi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok, dengan menghadirkan Kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas, Sabtu (21/01/2023).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Monev tim Inspektorat Kab. Solok dipimpin langsung Inspektur Fidriati Ananda, SE. AK, didampingi oleh sekretaris Inspektorat, Dery Akmal, ST kemudian 4 orang tim lainnya yang bertugas mengambil dan mengumpulkan data di lapangan.

Kepala Dinas PUPR, Effia Vivi Fortuna didampingi oleh Kepala Bidang Bina marga PUPR Kabupaten Solok, Candra Ulung menyampaikan bahwa pengerjaan kegiatan pemeliharaan berkala ruas jalan Paninjauan-Kuncir masih berjalan, karena perusahaan masih ada perpanjangan waktu sampai tanggal 16 Februari 2023.

“Untuk diketahui pengerjaan pemeliharaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir ini masih berjalan dan sekarang kontraktor pelaksananya, CV. Griya Utama masih bekerja di masa perpanjangan waktu. Kesempatan ini diberikan sesuai dengan komitmen perusahaan, dan mengingat masih adanya item pekerjaan yang belum tuntas, termasuk perbaikan beberapa titik pada ruas jalan ini yang perlu dirapikan kembali,” ungkap Vivi.

Vivi menegaskan, bahwa kegiatan tersebut belum ada serah terima hasil pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO) dari perusahaan pelaksana kepada Dinas PUPR atau Pemkab. Solok. Dan sebagai dinas teknis, Vivi memastikan bahwa pekerjaan itu akan diselesaikan sesuai dengan perencanaan awal yang telah disepakati dengan kontraktor didalam kesepakatan kerja.

“Mereka masih bekerja, karena sesuai Perlem LKPP Nomor 9 Tahun 2018 dan Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, sesuai dengan komitmen mereka, kita masih memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan memperpanjang masa kerja selama 50 hari, dengan dikenakan denda 1/1000 perharinya dari sisa nilai kontrak mereka yang belum dicairkan,” ujar Vivi.

Dikatakannya, dari pagu dana Rp5.943.768.000,00 pekerjaan pemeliharaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir bobot pekerjaannya yang selesai sesuai dengan perhitungan dari Dinas PUPR masih 90%, begitupun dengan pencairannya. Dan dari pekerjaan yang tersisa, serta adanya beberapa titik ruas jalan yang perlu diperbaiki kembali.

Vivi yakin pengerjaan kegiatan tersebut bisa tuntas sampai 100% dengan tambahan waktu yang diberikan kepada CV. Griya Utama sehingga nantinya jalan itu dapat sepenuhnya memberikan manfaat kepada masyarakat.

Fidriati Ananda mengatakan, seperti halnya sesuai laporan masyarakat setempat kepada Pemkab Solok, masih adanya pekerjaan yang belum selesai dan belum maksimal sementara Tahun Anggaran (TA) 2022 berakhir. Dimana lebih kurang 6 KM dari panjang ruas jalan yang dibangun dengan ketentuan aspal hitam (hot mix) masih terdapat beberapa spot tertentu yang pengerjaannya bisa dikatakan belum maksimal.

“Kita hari ini Monev sesuai dengan arahan Bapak Bupati, hari ini kita melihat kondisi ril dilapangan, dengan mengambil data selengkap-lengkapnya sesuai dengan dokumen perencanaan perkerjaan ini.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT