pemkab muba
InfrastrukturKabupaten SolokSumatera Barat

Bupati Solok Perintahkan Inspektorat Monev Ruas Jalan Paninjauan-Kuncir

702
×

Bupati Solok Perintahkan Inspektorat Monev Ruas Jalan Paninjauan-Kuncir

Sebarkan artikel ini
mengambil dan mengumpulkan data pengerjaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir
Monev tim Inspektorat Kab. Solok dipimpin Inspektur Fidriati Ananda, SE. AK, didampingi sekretaris Inspektorat, Dery Akmal, ST kemudian 4 orang tim lainnya mengambil dan mengumpulkan data pengerjaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir.

‘Dapat dilihat kita sudah berjalan sejauh 6(enam) KM bersama seluruh tim untuk mengukur setiap detail fisik pekerjaan. Mulai dari tebal, lebar dan panjang jalan. Tidak hanya hotmixnya saja, termasuk juga bagian bahu jalan yang di cor. Termasuk sekaligus memastikan kualitas sesuai dengan spesifikasi yang ada di Kontrak. Setelah ini kita olah, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan,” terang Nanda.

Untuk hasil dari pemeriksaan secara kongkrit, inspektur dari tim pemeriksa Inspektorat Kabupaten Solok menjelaskan, untuk diketahui dalam melakukan pemeriksaan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk mengetahui volume pekerjaan secara menyeluruh. Kemudian, terkait dengan sisa masa penambahan waktu pengerjaan,

ADVERTISEMENT

Inspektur Nanda juga menegaskan, bahwa sesuai hasil monev pada hari itu, akan menyampaikan kepada Dinas PUPR agar dapat menegaskan lagi dan menekankan kepada pihak kontraktor supaya dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai spek teknis secepatnya. Hal itu mengingat waktu yang tersisa semakin berkurang setiap harinya.

“Untuk hari ini kita baru melaksanakan tahapan pengukuran panjang serta lebar dari jalan yang diduga pelaksanaannya belum maksimal, setelah pengukuran kita akan hitung seluruh volume serta memastikan kualitasnya menekankan kepada pihak kontraktor supaya dapat menyelesaikan pekerjaan secepatnya, sesuai dengan spek teknis diperencanaan, mengingat waktu yang tersisa makin berkurang,” tegasnya.

“Jika pada waktu yang sudah diberikan masih juga belum bisa diselesaikan, maka pihak perusahaan pelaksana akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena sesuai arahan Bapak Bupati, kita akan tegas, supaya manfaat pembangunan ini betul-betul sampai kemasyarakat,” tegasnya lagi.

(sis)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *